PALU, MERCUSUAR – Di balik tembok Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, tersimpan kisah inspiratif tentang transformasi diri. Rumah Tahfidz Al-Kafi, sebuah program yang diinisiasi oleh LPKA Palu yang dinaungi Kanwil Kemenkumham Sulteng, telah menjadi oase bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Melalui lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an, mereka menemukan harapan baru dan kesempatan untuk memperbaiki diri.
YG (17), salah satu anak binaan LPKA Palu, menceritakan pengalamannya. “Dulu, saya merasa hidup saya gelap. Tapi sejak mengikuti program tahfidz ini, saya merasa ada cahaya yang masuk ke dalam hati saya. Hafalan Al-Qur’an menjadi penenang saya dan membuat saya lebih tenang,” ungkapnya.
Rumah Tahfidz Al-Kafi tidak hanya mengajarkan anak-anak untuk menghafal Al-Qur’an. Program ini juga dirancang untuk membentuk karakter, meningkatkan disiplin diri, dan memberikan keterampilan hidup yang berguna. Para pengajar yang berpengalaman tidak hanya mengajarkan tajwid dan makna ayat, tetapi juga memberikan bimbingan spiritual dan motivasi.
“Kami ingin anak-anak ini tidak hanya hafal Al-Qur’an, tetapi juga memahami maknanya dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Mohamad Kafi, Kepala LPKA Palu.
“Kami berharap mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya, Jum’at, (4/10/2024).
Keberhasilan program Rumah Tahfidz Al-Kafi tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk kerjasama dengan Kementerian Agama Kota Palu yang dinilai sangat penting untuk memastikan kualitas pengajaran yang diberikan.
Hal itu juga disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, bagi pria yang baru-baru ini mendapat gelar kehormatan Abnaul Khairaat oleh Pengurus Besar Al-Khairaat.
Apalagi, Rumah Tahfidz tersebut, kata dia, diresmikan oleh Istri Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia yang juga Penasihat Utama DWP Kemenkumham RI, Idayanti Pandan Supratman. Tentunya, makin meninggikan harapan seluruh keluarga besar Kemenkumham Sulteng agar program ini dapat terus berjalan dan berkembang.
“Kami ingin Rumah Tahfidz Al-Kafi menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya. Melalui program ini, kita membuktikan bahwa pembinaan yang berbasis agama dapat memberikan dampak yang sangat positif bagi kehidupan anak-anak binaan,” ujarnya.
Hermansyah Siregar menambahkan, dengan adanya Rumah Tahfidz Al-Kafi sangat memberi harapan besar bagi majunya program pemasyarakatan di Sulteng.
Baginya, anak-anak yang pernah tersandung masalah hukum memiliki kesempatan untuk memulai hidup baru. Mereka tidak hanya mendapatkan ilmu agama, tetapi juga keterampilan hidup yang akan sangat berguna ketika mereka kembali ke masyarakat.
“Semoga mereka semua dapat sukses, menjadi pemimpin bangsa di masa depan, tentunya, Rumah Tahfidz ini menjadi ikhtiar bagi kita semua, semoga terwujud,” tandas Hermansyah Siregar. */JEF