LOLU SELATAN, MERCUSUAR – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Palu melaksanakan sosialiasi Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk para bendahara, oprator dan staf lainnya bagi seluruh SMA Kota Palu.
Sosialisasi tersebut mereka laksanakan atas tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Disdikbud Sulteng tentang tata cara penggunaan dana BOS menggunakan sistem aplikasi, sehingga MKKS SMA Kota Palu melaksanakan sosialiasi agar seluruh sekolah bisa menggunakan aplikasi untuk penggunaan dana BOS, sebab sebelumnya menurut Disdikbud Sulteng masih ada sejumlah sekolah yang belum melaporkan penggunaan dana BOS mereka melalui aplikasi.
Ketua MKKS SMA Kota Palu, Salim mengatakan Bimtek ini sangat penting karena kedepannya mau tidak mau atau suka tidak suka seluruh penggunaan anggaran akan menggunakan sistem aplikasi yang bernama Administrasi Dalam Penatausahaan dan Pengelolaan Dana BOS (Arkas).
“Bimtek ini kami laksanakan untuk menindaklanjuti SE dari Kepala Disdikbud Sulteng, serta mengambil waktu yang tepat karena tim BOS provinsi hanya memiliki waktu kosong pada hari ini, makanya kami melaksanakan sesuai dengan waktu yang ada pada Tim Bos Provinsi yang memang bertujuan untuk memberikan pembelajaran kepada seluruh sekolah tentang penggunaan aplikasi untuk penggunaan dana bos,” katanya, Jumat (28/5/2021).
Pihaknya mengatakan bahwa dari 27 SMA di Kota Palu seluruhnya hadir karena memang Bimtek ini sangat penting untuk pengetahuan mereka dalam mengelola dana BOS kedepan, olehnya pihaknya berupaya agar kegiatan ini bisa dilaksanakan dengan baik dan tentunya bisa memberikan banyak pengetahuan kepada seluruh peserta.
“Setelah Bimtek ini diharapkan agar seluruh sekolah bisa menggunakan aplikasi dengan baik dalam hal penggunaan dana BOS. Tak hanya itu mereka juga harus bisa membuat rencana anggaran sekolah menggunakan aplikasi sehingga pemerintah bisa memantau dengan baik penggunaan dana BOS kedepan,” terangnya.
Pihaknya menjelaskan bahwa saat ini sekolah baru menggunakan satu aplikasi yang mengacu pada Arkas. Pihaknya juga belum memastikan apakah hanya menggunakan satu aplikasi atau tidak sebab setiap tahunnya aplikasi ini akan terus berinovasi.
“Intinya kami sebagai pengurus MKKS SMA Kota Palu senantiasi koordinasi dan evaluasi tentang seluruh program yang diberikan pemerintah. Sebab jika penggunaan aplikasi ini bermasalah akan menjadi temuan bagi sekolah. Tidak menutup kemungkinan dengan temuan itu sekolah akan didatangi pihak BPK ataupun inspektorat hingga yang lainnya. Sebab sesuai dengan laporan hingga saat ini masih ada sekolah yang belum melaporkan penggunaan dana BOS mereka,”tutupnya. UTM