LOLU SELATAN, MERCUSUAR — Program Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), berhasil membuka akses masyarakat terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI). Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.
Melalui layanan edukasi, konsultasi, dan pendampingan pendaftaran HKI yang dipusatkan di Jodjokodi Convention Center, banyak pelaku usaha dan kreator lokal kini telah memperoleh sertifikat atas merek dan karya mereka. Program ini tidak hanya mengedukasi pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual, tetapi juga mendorong langsung penerbitan sertifikat yang sah.
Salah satu peserta, Rita — pelaku UMKM — merasakan langsung manfaat program ini. Ia berhasil mendaftarkan merek usahanya dan kini lebih percaya diri dalam mengembangkan bisnisnya.
“Program ini sangat membantu. Merek usaha saya sekarang terlindungi secara hukum, sehingga saya lebih yakin dalam menjalankan usaha. Perlindungan ini juga meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa MIPC bukan sekadar layanan administratif, tetapi juga upaya memperkuat daya saing usaha lokal di tengah persaingan ekonomi yang kian ketat.
“Setiap karya dan inovasi harus terlindungi agar bisa menjadi modal penting dalam mengembangkan usaha dan sektor ekonomi kreatif. Kita ingin UMKM kita naik kelas melalui perlindungan hukum yang kuat,” kata Rakhmat.
Melalui pendekatan yang aktif dan responsif, program ini membuktikan bahwa meningkatkan kesadaran tentang pentingnya HKI di kalangan masyarakat bukanlah hal yang mustahil. Lebih banyak pelaku usaha kini mulai memahami bahwa melindungi karya mereka berarti juga melindungi masa depan usaha mereka.
Ke depan, Kemenkum Sulteng berkomitmen memperluas jangkauan Mobile IP Clinic ke berbagai daerah, agar manfaat perlindungan kekayaan intelektual dapat dirasakan lebih luas, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. */JEF