KAYUMALUE, MERCUSUAR – Mobil dinas (Mobnas) Wakil Ketua I DPRD Kabupaten (Dekab) Parigi Moutong (Parmout) bernomor polisi DN 1101 SL yang saat itu dikendarai inisal R dan dan F ditangkap oleh Polsek Palu Utara di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Minggu (12/5/2019) malam.
Mobil yang dikendarai R dan F itu ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I Jenis sabusabu.
Demikian informasi dari sumber resmi media ini, Senin (13/5/2019). Penangkapan yang dipimpin Kapolsek Palu Utara, Iptu Laata, laki-laki R berhasil melarikan diri, namun petugas berhasil menangkap F.
“Untuk jelasnya konfirmasi ke Polsek Palu Utara,” ujar sumber yang enggan dikorankan.
Kapolsek Palu Utara, Iptu Laata dikonfirmasi Media ini Senin (13/5/2019) sekira pukul 11.30 Wita, tidak berhasil ditemui karena tidak berada di tempat.
Hanya saja, salah seorang anggota Polsek Palu Utara membenarkan adanya penangkapan pelaku yang diduga terlibat kasus narkotika.
“Penangkapan dipimpin oleh pak Kapolsek,”kata anggota polsek yang juga tidak mau namanya dikorankan.
Penanganan kasus tersebut, tambahnya, dilimpahkan ke Polres Palu. “Untuk informasi lebih lanjut, baiknya ke Polres,” imbaunya.
Sementara, Kapolres Palu AKBP Mujianto membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan Polsek Palu Utara, namun kasusnya sudah dilimpahkan untuk selanjutnya dilakukan pendalaman oleh Sat Resnarkoba Polres Palu. JEF/AMR