MTSN 2 Kota Palu, Tingkatkan Pelayanan Melalui PTSP

KEMENAG SULTENG
PERESMIAN - Kakanwil Kemenag Sulteng, Rusman Langke, saat mencoba salah satu layanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) MTsN 2 Kota Palu, Selasa (10/11/2020). FOTO: IMAM EL ABRAR/MS

DUYU, MERCUSUAR – Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 (MTsN 2) Kota Palu secara resmi mulai menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lingkungannya. Hal itu ditandai dengan peresmian PTSP di MTsN 2 Kota Palu oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, Dr. H. Rusman Langke, Selasa (10/11/2020).

Dalam sambutannya, Kakanwil merasa bersyukur sejak tahun 2017 seluruh tingkatan di Kemenag mulai dari pusat hingga KUA dan Madrasah telah mulai menyiapkan pelayanan terpadu yang akuntabel dan transparan, sebagaimana amanat dari reformasi birokrasi.

“Ini adalah salah satu bentuk pelayanan kita kepada masyarakat, dan merupakan amanat reformasi birokrasi, agar pelayanan kepada masyarakat akan lebih ketat, tepat, akurat, transparan dan lain sebagainya,” kata Kakanwil.

Menurutnya, penerapan PTSP di lingkungan madrasah dapat membantu memudahkan masyarakat untuk mengurus anak-anaknya yang menjadi dan akan mendaftar sebagai peserta didik di madrasah tersebut.

PTSP di MTsN 2 Kota Palu merupakan yang kelima diterapkan di madrasah negeri di Provinsi Sulteng yang telah diresmikan. Sebelumnya telah diresmikan di MIN 1 Kota Palu, MAN Tolitoli, MTsN 2 Tolitoli, dan MTsN 1 Tolitoli.

Secara khusus Kakanwil memberikan apresiasinya kepada Kepala MTsN 2 Kota Palu, yang menurutnya telah menunjukkan inovasi dan kreativitas sebagai seorang pemimpin dan manajer, yang bertanggung jawab terhadap lembaga pendidikan yang dipimpinnya.

“Tentunya seorang kepala madrasah juga tidak bisa bekerja tanpa bantuan dari seluruh stakeholder, mulai dari dewan guru, tenaga kependidikan, serta yang lainnya,” kata Rusman.

Kepala MTsN 2 Kota Palu, H. Syamsu Nursi menyebutkan, jenis layanan yang terdapat di PTSP MTsN 2 Kota Palu masing-masing surat masuk dan keluar, legalisir ijazah, SKHU dan rapor siswa, kesalahan penulisan ijazah, surat keterangan siswa, surat keterangan ijazah hilang atau rusak, mutasi siswa masuk dan keluar, pengajuan PIP, serta pengambilan ijazah siswa.

Seluruh layanan tersebut, jelasnya, diterapkan secara maksimal dengan motto SANTUN ((senyum, amanah, nyaman, tuntas, unjuk kerja dan nyata). Selain itu, dalam setiap urusan melalui PTSP tidak dipungut biaya atau nol Rupiah.

“Kalau ada yang ingin mengurus sesuatu itu tidak dipungut biaya. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang prima dengan menjunjung tinggi asas cepat, transparan, profesionalitas, serta amanah,” tegas Syamsu.

Kehadiran PTSP di MTsN 2 Kota Palu, lanjut Syamsu, juga dimaksudkan untuk menjawab tantangan peningkatan pelayanan, serta menjawab kritikan dari masyarakat jika terdapat pelayanan yang dianggap kurang terbuka, tidak transparan, serta tidak akuntabel. IEA

Pos terkait