Mulai 1 Maret, Pemeriksaan Pos Perbatasan Masuk Palu Dihentikan

Pos Perbatasan

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu memutuskan menghentikan pemeriksaan di pos perbatasan masuk Kota Palu bagi pelaku perjalanan darat, yang diberlakukan mulai 1 Maret 2021 mendatang,  yakni di Pos Watusampu, Pos Lambara dan Pos Pantoloan.

Meskipun pemeriksaan pintu masuk perbatasan jalur darat dihentikan, namun untuk pemeriksaan jalur laut di Pelabuhan Pantoloan dan Pelabuhan Penyeberangan Taipa serta Bandar Udara Mutiara Sis Aljufri masih diberlakukan.

Keputusan ini diteken Plh. Wali Kota Palu, Asri Sawayah berdasarkan hasil rapat evaluasi Covid-19 di Kota Palu bertempat di Bantaya Setda Palu, Kamis (25/2/2021) yang dihadiri Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP Palu, Bagian Hukum dan pihak Polres Palu.

Asri mengatakan, berdasarkan evaluasi pada Januari dan Februari 2021, penyumbang kasus terkonfirmasi melalui jalur darat menurun signifikan, hingga nol kasus dari enam kasus di Januari, sehingga pemeriksaan kesehatan ditiadakan, namun Pengendalian Kasus Berbasis Masyarakat (PKBM) dan mengatifkan Operasi Yustisi di titik-titik keramaain baik kafe, pasar dan pelaksanaan pesta nikah dan sejenisnya.

Ditambahkan Asri, PKBM akan menekan tugas di tingkat kelurahan hingga ke RT, Badan penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu diminta menyurat ke camat, agar setiap ada acara kedukaan di wilayahnya dapat dilaporkan ke BPBD untuk dilakukan penyemprotan disinfektan dan pemberian masker kepada para pelayat.

Sementara, Kasat Pol PP Kota Palu, Trisno mengungkapkan, banyaknya kasus ‘Jalan Tikus’ membuat petugas kawalahan dalam pemeriksaan pelaku perjalanan, sehingga berpeluang terjadinya pungutan liar (Pungli) juga menjadi salah satu pertimbangan dan usulan ditutupnya pos perbatasan tersebut.

“Penyumbang terkonfirmasi dari pelaku pejalanan darat dua bulan ini sangat kecil,banyak kasus dari transmisi lokal, sehingga razia yustisi ditingkatkan,” kata

Kemudian masih ada imbasnya jalan tikus yang dimanfaatkan pengendara, sehingga menjadi tidak maksimal lagi pos perbatasan, begitu juga pelaku perjalanan komuter yang susah dimintai keterangan sehingga tidak berefektif.

“Untuk pemeriksaan Yustisi dari satu tim ditambah tiga tim dengan bertugas lima kali seminggu dan satu Tim bertugas membubarkan kerumunan di keramaian acara masyarakat,”bebernya. ABS

Pos terkait