Napi Kabur, Diringkus Lagi Usai Curi Motor

Napi Kabur

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR –  Dua narapidana yang kabur dari Rutan Maesa Kelas II Palu dibekuk Polsek Palu Selatan, Rabu (30/1/2019) berhasil dibekuk aparat Polsek Palu Selatan.  Keduanya berinisial RN (20) dan MR (28) dibekuk usai kembali melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Saleko II, Kelurahan Birobuli Selatan.

Kapolsek Palu Selatan AKP Awaludin Rahman mengatakan, kedua pelaku ditahan di Rutan Maesa atas dasar kasus yang sama yakni curanmor.

“Napi ini sudah melakukan tindak pidana curanmor diberbagai tempat di  wilayah Kota Palu,” kata Awaludin di Mapolsek Palu Selatan, Jum’at (1/2/2019).

Berdasarkan keterangan pelaku, dalam melancarkan aksinya para pelaku beraksi tidak mengenal waktu, bisa dimana saja, kapan saja jika adanya kesempatan. Keduanya mengaku  nekat melakukan aksinya karena factor ekonomi.

Kedua pelaku itu berhasil diamankan polisi berawal  saat petugas melakukan penyelidikan terhadap kasus Curanmor dari laporan masyarakat. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dua barang bukti berupa kendaran roda dua bermerk Yamaha  Mio J dan Yamaha Fino warna hitam.

“Dalam melakukan penjualan hasil curian itu, mereka menjualnya dengan harga ada yang Rp 2 Juta ada juga Rp 3 Juta,”ungkapya.

Hingga saat ini, dua pelaku itu masih ditahan di Polsek Palu Selatan guna pengembangan lebih lanjut, pihak kepolisian juga akan berkordinasi dengan pihak Rutan Maesa Kelas II Palu terkait dua pelaku tersebut.

Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palu, agar tetap waspada dan apabila melihat serta mendengar tindak pidana yang terjadi dilingkungannya supaya segera melapor ke kantor polisi terdekat. IKI

Pos terkait