LOLU UTARA, MERCUSUAR – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Palu menggeledah dan merazia seluruh tahanan, Rabu (12/2/2020) malam. Petugas pun menemukan Hand Phone (HP) dan barang lainnya milik narapida yang disembunyikan di toilet dan selokan.
Kepala Rutan Kelas II A Palu, Yansen mengatakan, sekira sepuluh unit HP milik napi. Penggeledahan yang berlangsung selama tiga jam, bukan hanya menyita alat komunikasi, beberapa senjata tajam pun turut disita.
“Untuk kepemilikan Hp sudah kami catat dan akan dilanjutkan pemeriksan atau BAP oleh unit pengamanan Rutan,”kata Yansen.
Menurut Yansen, penggeledahan juga dilakukan untuk mencegah adanya peredaran narkoba di dalam Rutan. “Belum lama ini kan ada pelaku narkoba ditangkap, kemudian yang bersangkutan mengaku ada keterlibatn napi di rutan,”tambahnya.
Dengan tertangkapnya, warga Medan membawa narkoba jenis sabu seberat 1 Kg. Pihak rutan pun memperketat penjagaan. Sementara untuk mengungkap sindikat nakoba di Rutan, pihaknya terus melakukan pengawasan ketat. IKI