OJK Perkenalkan Perbankan Syariah Kepada Guru

PALU, MERCUSUAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulteng mengajak para guru tingkat SMA sederajat di Kota Palu untuk mempekenalkan Perbankan Syariah yang dilaksankaan di Hotel Santika Palu, Kamis (5/4/2018).

Pengenalan perbangkan syariah kepada para tenaga pengajar tingkat SMA sudah dilaksanakan beberapa tahun terakhir di berbagai daerah di Indonesia. Sementara untuk di Sulteng ini baru pertama kalinnya.

“Kami bertujuan dengan adanya workshop ini pengetahuan tentang perbankan syariah terutama pada produk dan layanan syariah serta pengetahuan tentang peran dan fungsi OJK itu sendiri, agar bisa diketahui dan dipahami sejak dini oleh para tenaga pengajar ditingkat SMA sederajat di Kota Palu,” kata Deputi Direktur Pengembangan Produk dan Edukasi Perbangkan syariah OJK Pusat, Dr Setiawan Budi Utomo, Kamis (5/4/2018).

Diharapkan para guru yang mengikuti workshop nantinya bisa menyalurkan pengetahuannya kepada para peserta didik di sekolah, sebagai sebuah perkembangan baru didunia perbankan. Terutama dalam pengelolaan keuangan secara syariah yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Ini sebagai upaya dari OJK untuk melaksanakan fungsinya yaitu edukasi dan literasi perbankan syariah kepada seluruh elemen masyarakat termaksud dunia pendidikan baik sekolah maupun perguruan tinggi,” terangnya.

Intinya perbankan syariah sudah menyiapkan produk sesuai dengan kebutuhan masyarakat, baik dalam dunia usaha, jual beli maupun investasi bisnis. Selain itu, syariah lebih berkah dibanding perbankan karena sesuai dengan prinsip syariah tidak boleh bunga.

“Pilihan masyarakat sebenarnya menggunakan syariah bisa lebih banyak dan syariah juga berupaya untuk bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Seperti ada yang mau usahanya bagi hasil boleh, boleh juga menggunakan sistem investasi,” tambahnya.

Selain itu perbankan syariah sebagai fungsi sosial, jadi perbankan syariah juga bisa menerima zakat, infaq yang akan disalurkan kepada lembaga amal zakat hingga lembaga sosial lainnya. Perbankan syariah juga sudah memiliki rekening sosial yang dananya tidak digunakan oleh perbankan tetapi khusus disalurkan kepada lembaga sosial.UTM

 

Pos terkait