PALU, MECUSUAR- Unit Jatanras Dit Reskimum Polda Sulteng berhasil mengamankan empat orang warga yang hendak melakukan pencurian semen di sebuah gudang Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro. Salah seorang dari keempat pelaku yang tertangkap itu adalah oknum ketua RT, namun polisi tidak menyebutkan secara detail nama wilayah dari oknum tersebut.
Keempat pelaku masing-masing berinisial AF, SD, AD dan RS, yang keseluruhannya merupakan warga Kota Palu.
Kabid Humas Polda Sulteng AKBP.Hery Murwono mengatakan, para pelaku ditangkap, berdasarkan laporan dari Bripda Moh. Saiful Sukri. Dimana Kamis (11/10/2018) sekira pukul 23.45 wita, Saiful beserta tim melakukan patroli, kemudian ada informasi dari masyarakat bahwa ada tindakan pencurian di sebuah gudang semen, menindaklanjuti informasi tersebut, Saiful dan tim bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP), dan langsung mengamankan empat orang yang akan melakukan percobaan tindakan pencurian semen.
Para pelaku diamankan beserta barang bukti satu unit mobil pikap warna putih, yang rencananya akan dipakai mengangkut semen-semen tersebut.
Hery melanjutkan, para pelaku kemudian digiring ke Mapolda untuk selanjutnya menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan.
Para pelaku diancam pasal 53 Jo 88 ayat (1) Juncto 363 ayat ke 2e,3e dan 4e KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya 7 tahun penjara.
“Hal yang memberatkan yaitu dilakukan disaat baru terjadi bencana,” ujarnya, saat press rilis di Gedung Torabelo Mapolda Sulteng, Rabu (17/10/2018).
Hery menyampaikan, kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan,sementara Polda Sulteng dan jajaran intens selama 24 Jam melakukan pengamanan secara preentif, preventif dan tidak segan-segan melakukan tindakan represif terkait permasalahan pencurian/penjarahan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Masyarakat diimbau untuk menjaga lingkungan masing-masing, pascabencana di Palu, Donggala dan Sigi,” tutupnya. AMR