Ombudsman Ingatkan Sekolah Agar Tidak Merugikan Siswa

Ilustrasi-sekolah

PALU, MERCUSUAR – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), mengingatkan agar sekolah tidak mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang merugikan siswa, apalagi sampai menghilangkan hak siswa untuk menerima pendidikan yang baik.

“Apalagi sampai memulangkan siswa yang terlambat masuk sekolah. Sebab, masih ada sekolah yang memberikan sanksi terhadap siswa yang lembat dengan memulangkannya atau tidak mengizinkan lagi untuk masuk sekolah,”terangnya, Selasa (3/9/2019).

Kepala Perwakilan Provinsi Sulteng, Farid Lembah, mengatakan, sebaiknya sekolah  tidak melakukan langkah-langkah memberikan sanksi kepada siswa dengan cara tidak memberikan pelajaran di hari sekolah.

Sanksi seperti itu, justru memberikan dampak buruk bagi pertumbuhan siswa. Olehnya, ia berharap agar pihak sekolah menganulir kebijakan yang seperti itu, karena sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip perlindungan anak.

Lebih lanjut, dengan tidak memberikan pelajaran kepada siswa, sama saja dengan menghilangkan hak siswa, dan menghilangkan kewajiban sekolah untuk melakukan pembinaan terhadap siswa.

Meskipun kesepakatan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama dengan orang tua siswa, tetapi prinsip-prinsi  yang merugikan siswa ini harus dihapuskan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga harus bertindak sesuai dengan kewenangannya.

“Kami dari Ombudsman Sulteng, jika ada orang tua yang keberatan dengan kebijakan-kebijakan sekolah yang merugikan siswa, silahkan melapor ke Ombudsman, kami akan memfasilitasi dengan pihak sekolah,” terangnya.

Sanksi yang ideal, jika ada siswa yang terlambat bukan dipulangkan, tetapi diberikan tambahan pelajaran seperti mengahafal dan membaca. Apalagi pasca bencana, banyak kendala yang dihadapi siswa, sehingga sekolah harus mampu memahami hal tersebut.

“Kita berharap agar orang tua mampu menghadiran anaknya tepat pada waktunya, namun pihak sekolah juga jangan semena-mena memberi sanksi dan seolah-olah sudah yang paling berkuasa memberikan sanksi kepada anak, apalagi sanksi tidak memberikan pelajaran,”ucapnya.UTM

Pos terkait