PETOBO, MERCUSUAR – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu mendapatkan apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI), terkait program pembinaan yang dijalankan LPKA Palu kepada para anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Hal tersebut diketahui, saat LPKA Palu menerima kunjungan dari Ombudsman, Senin (27/3/2023), bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng). Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat bagaimana berjalannya pelayanan publik di LPKA Palu kepada masyarakat, dalam hal ini kepada para anak binaan.
Dalam kunjungan tersebut hadir anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, yang didampingi Ketua Ombudsman Perwakilan Sulteng, Moh. Iqbal Andi Magga. Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, didampingi para pimpinan tinggi (pimti) Kanwil Kemenkumham Sulteng, Jemsly meninjau beberapa lokasi dan fasilitas publik di LPKA Palu, mulai dari kamar blok huian, klinik, dan ruangan pendidikan.
Sepanjang pemantauannya, LPKA Palu secara teknis telah baik dalam mengelola fasilitas publik beserta pelayanannya. Puncaknya, dia sangat mengapresiasi ketika mendapati adanya satu orang anak yang sedang melaksanakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), dan mengetahui bahwasanya dalam program pembinaan di LPKA Palu, terdapat program pendidikan non formal, di mana anak-anak yang berhadapan dengan hukum dapat melanjutkan sekolahnya, walaupun sedang menjalani masa pidana.
“Ini sebuah kinerja yang sangat baik menurut saya. Bagaimana tidak, seorang anak dapat dengan baik melanjutkan pendidikannya, walaupun mereka sedang berhadapan dengan hukum, serta difasilitasi pula dengan sarana dan prasarana yang lengkap. Ini patut dipertahankan. Ini mengajarkan kita, anak jika dihukum itu adalah perilakunya, bukan pendidikannya,” ujar Jemly.
Selain itu, dirinya juga mengapresiasi adanya ruangan keterampilan dan juga olahraga, seperti Fitness Center, untuk memantu tumbuh kembang anak binaan di LPKA Palu
Senada dengan itu, Budi Argap juga menyampaikan, dalam hal membina anak-anak yang berhadapan dengan hukum, Kanwil Kemenkumham Sulteng memiliki LPKA Palu, sebagai ujung tombak utama dalam eksekusinya.
“LPKA Palu selain secara aturan, juga telah lama kami percayakan sebagai tempat pembinaan untuk anak-anak berubah menjadi lebih baik. LPKA ini sudah seperti sekolah bagi anak-anak untuk bangkit dari keterpurakan atas kesalahan yang mereka buat,” ucapnya.
Sementara itu, dari pihak LPKA Palu sendiri, mewakili Kepala LPKA Palu, Muh.Anis, selaku Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi mengatakan, untuk menjadi yang terdepan dalam memenuhi hak-hak anak, LPKA Palu akan terus menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dan perlakuan khusus kepada anak, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Sebagai pemerhati anak dan instansi yang bertanggung jawab akan anak yang berhadapan dengan hukum, kami akan terus memberikan yang terbaik dalam memenuhi hak-hak mereka dan memastikan tumbuh kembang serta pendidikan mereka terkawal dengan baik di LPKA Palu ini,” pungkasnya. */JEF