TANAMODINDI, MERCUSUAR- Pemerintah Kota Palu, mewajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan kerjanya agar wajib menyerahkan daftar absensi pegawai untuk memudahkan pengawasan.
Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Asri mengatakan, untuk memonitor disiplin pegawai sewtiap OPD diminta menyampaikan absensi setiap bulan, mulai dari Januari hingga Desember ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Palu setiap 1-5 bulan berjalan.
Laporan daftar absensi pegawai di masing-masing OPD tersebut sebagai bentuk penegakan disiplin pegawai negeri sipil atau PNS di lingkungan Pemerintah Kota Palu. Pimpinan OPD melaporkan keadaan pegawainya, yang meliputi diantaranya PNS yang tidak masuk dan menaati aturan ketentuan jam kerja, PNS yang terlibat hukum disertakan surat penahanan kejaksaan, serta PNS aktif atau yang meninggala dunia.
“Aturan SKPD atau OPD wajib menyerahkan daftar absensi pegawai untuk penegakan disiplin pegawai, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai,” jelas Asri, Kamis (17/1/2019).
Sekkot juga meminta setiap pemberian sanksi kepada pegawai yang melanggar disiplin dilaporkan kepada BKPSDMD dan Inspektorat Palu. Asri menegaskan, setiap pejabat yang berwenang menghukum, wajib memberikan sanksi kepada ASN yang melakukan pelanggaran disiplin atau diberikan hukuman oleh pejabat di atasnya.
“Pejabat yang berwenang wajib jatuhkan sanksi pada pegawai yang melanggar disiplin dan sanksi disiplin yang diberikan kepada pegawai itu juga wajib dilaporkan setiap bulan kepada BKD dan Inspektorat,” katanya.
Ia tekankan Kepala OPD wajib menyampaikan PNS yang Absen dan tidak menaati aturan jam kerja, serta surat keputusan hukuman bagi ASN yang terlibat hukum bersama masa hukumannya, kemudian ASN yang aktif dan sudah pensiun, begitupula Kepala OPD masing-masing unit kerja menyerahkan SK pengangkatan honerernya.
“Hasil rekapitulasi kehadiran PNS di masing-masing SKPD, wajib disetorkan kepada BKPSDMD setiap bulan, paling lambat setiap tanggal 15 untuk dimasukan dalam database,” ujar Asri. ABS