Operasi Keselamatan Tinombala 2021- Korban Laka Lantas Didominasi Usia Produktif

Operasi Keselamatan Tinombala

TONDO, MERCUSUAR – Selama Operasi Keselamatan Tinombala 2021 yang berakhir pada 25 Arpil 2021 lalu, jumlah kejadian Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) mengalami kenaikan sebesar 27 persen, jika dibandingkan jumlah laka lantas dengan tahun lalu (2020) sebesar 22 kasus, tahun ini sebesar 28 kasus (naik 6 kasus), sementara usia korban laka lantas didominasi pada umur 16-25 tahun atau masih dalam usia produktif, dan rata – rata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Jumlah laka lantas ini mengalami kenaikan, karena di tahun sebelumnya aktivitas warga berkurang karena jumlah penderita Covid yang melonjak, dan kini mulai menurun seiring dengan peningkatan aktivitas masyarakat di jalan raya,” jelas Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, pada konferensi pers di Mako Ditlantas Polda Sulteng, Selasa (27/4/2021).

Sementara, Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2021 jumlah penindakan yang dilakukan personil secara umum mengalami kenaikan sebesar 57 persen, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2020) sebesar 5.765 kasus, tahun ini menjadi 9.073 kasus (naik 3.308 kasus).

Kingkin mengatakan, setelah berjalan selama dua pekan Operasi Keselamatan Tinombala 2021 yang dilaksanakan Ditlantas Polda Sulteng dan jajaran dinyatakan berakhir pada 25 April 2021. Dari jumlah kasus yang diperoleh selama pelaksanaan operasi, bisa dilihat bahwa kesadaran masyarakat dalam berlalulintas masih sangat kurang.

Dia melanjutkan, ada tiga sasaran yakni mengenai penertiban dalam berlalulintas, kemudian mematuhi protokol kesehatan, dan yang ketiga dalam mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan mudi lebaran, demi menekan kenaikan peredaran Covid-19 di wilayah Sulteng.

“Walaupun operasi ini telah berakhir, namun jajaran Dit Lantas Polda Sulteng akan terus melakukan imbauan dan sosialisasi, guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara,”jelasnya. AMR

Pos terkait