BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Sebanyak 524 orang dikenakan sanksi setelah terjaring Operasi Yustisi yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng pada 19, 21, 23 dan 26 Oktober 2020, dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) Sulteng Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Ke 524 orang yang terjaring operasi tim gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Sulteng yang dipusatkan di Kota Palu itu, disanksi tertulis dan sosial. Rinciannya, 295 orang disanksi tertulis, sedangkan 229 orang disanksi sosial.
Demikian dikatakan Kepala Satpol PP Sulteng, Mohamad Nadir yang juga Wakil Ketua Bidang Penegakan Hukum Pendisiplinan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Provinsi saat mengungkapkan hasil evaluasi sementara Operasi Yustisi.
Menurut Nadir, pada prinsipnya dengan adanya operasi itu kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan cukup bagus. Hanya saja, untuk di kafe pengelola kafe belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan, sehingga sering terjadi pelanggaran disana.
“Jenis pelanggarannya tidak mengatur jarak aman bagi pengunjung, sehingga banyak dikenakan sanksi tertulis,” ungkapnya.
Dia berharap para pengelola kafe dapat menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran COVID-19. “Kami akan evaluasi, bila masih ditemukan pelanggaran akan ditertibkan sesuai ketentuan,” katanya.
Ia berpesan pada masyarakat yang menggelar acara keramaian untuk berkoordinasi dengan Satgas COVID-19, mulai tingkat kabupaten dan kota sampai tingkat kecamatan, dengan menerapkan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. “Memutus mata rantai Covid-19 bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Ditekankannya, ke depan Operasi Yustisi akan diterapkan secara maksimal untuk memperketat penerapan dan penertiban protocol kesehatan. “Ini sesuai harapan Gubernur Sulteng, Longki Djanggola saat rapat bersama Forkopimda Sulteng di Polibu Kantor Gubernur, beberapa waktu lalu,” tutur Kepala Satpol PP Sulteng itu. BOB