BANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyak 35 pengendara terjaring Operasi Yustisi disiplin protokol kesehatan oleh petugas gabungan TNI Kodim 1308/LB, Polres Banggai, Brimob, Subdenpom dan Dinas Kesehatan di komplek pertokoam Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (15/10/2020).
“Saat operasi yustisi itu 35 pengendara terjaring dan diberikan sanksi teguran, yaitu 20 teguran lisan dan 15 teguran tertulis,” kata Kabag Ops Polres Banggai, AKP Noperto GN.
Ditegaskannya, Operasi Yustisi akan gencar digelar di seluruh wilayah Kabupaten Banggai, agar warga patuh terhadap disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Seluruh masyarakat Banggai diwajibkan agar selalu menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan menggunakan masker saat melakukan akttivitas di luar rumah agar terhindar dari COVID-19,” imbau Kabag Ops. PAR