BANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyak 12 warga di Batui terjaring Operasi Yustisi oleh pertugas gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan di Batui di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya depan Pasar Batui, Selasa (29/12/2020).
“Sebanyak 12 warga yang terjaring melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial dengan pungut sampah di lokasi razia,” kata Kapolsek Batui, Iptu IK Yoga Widata SH.
Peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan dan pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya selama libur Natal dan Tahun Baru.
Selain itu, katanya, juga dibagikan masker dan selebaran berisi Maklumat Kapolri Nomor: MAK/4/XII/2020 tanggal 23 Desember 2020, tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 pada warga. “Selebaran Maklumat Kapolri dibagikan bertujuan untuk memberi perlindungan serta menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama libur Natal dan tahun Baru 2021,” tutur Kapolsek. PAR/*