BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Sejumlah anggota Polisi terjaring razia di Jalan Seokarno-Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Palu Timur, belum lama ini. Anggota yang berkendara tanpa surat dan kelengkapan kendaraanya langsung diberi surat tindakan langsung (tilang).
Ditlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Imam Setiawa melalui Kabag Bin Ops, AKBP Bangun Isworo mengatakan, tanpa terkecuali, tilang juga diberikan kepada anggota polisi yang berkendara tanpa dilengkapi surat-surat.
“Tidak ada pengecualian, karena keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Polisi harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,”katanya.
Pantauan Mercusuar, polisi yang melintas tanpa membawa surat dan melengkapi kendaraanya langsung diperiksa Provos dan Paminal Polda Sulteng. Beberapa surat dan kendaraan polisi terpaksa diamankan petugas kerena tidak lengkap.
“Kami harapkan, polisi harus lengkap kendaraanya. Jadi operasi ini tidak hanya buat masyarakat, namun juga anggota polisi. Jadi siapa pun yang bekendara harus lengkap surat-suratnya,”ucap seorang anggota Paminal Polda. IKI