TAIPA, MERCUSUAR – Sebanyak 70 orang tua penerima bantuan korban bencana di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) yang berada di Kelurahan Taipa, dikumpulkan pihak sekolah. Dimana dalam rapat tersebut diungkapkan bahwa para penerima bantuan diharuskan memberikan sumbangan ke pihak sekolah.
Informasi yang diperoleh, bantuan siswa dari jumlah murid 120an anak namun yang hanya mendapat bantuan sebanyak 70 murid, sehingga pihak sekolah mewajibkan dari nilai bantuan korban bencana Pasigala itu yang besarannya mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000 itu dipotong sebesar 100 ribu, dengan rincian bahwa uang potong tersebut sebagai pengganti uang lelah bagi operator sekolah dan sumbangan bagi siswa yang tidak mendapatkan bantuan, sementara Rp50 ribu lagi dipotong buat pengurusan di bank.
Salah seorang orang tua murid, yang enggan disebut namanya mengungkapkan, dirinya merasa keberatan atas potongan tersebut, dan menurut dia orang tua murid yang dikumpul pada Senin (25/2/2019) oleh pihak sekolah, seakan merasa mendapat penekanan dari pihak sekolah agar tidak berbicara keluar dengan adanya potongan dana bantuan tersebut.
“Kami tadi dikumpul dan semuanya yang bakal menerima dana bantuan, dimana kami dimintai sumbangan dan tidak diberi kesempatan untuk menolak,”ujarnya, Senin (25/2/2019)
Setahu dia, lanjutnya orang tua menerima langsung dana tersebut dan tidak ada potongan, namun ternyata ada potongan Rp100 ribu per murid oleh pihak sekolah. Wanita itu sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan pihak sekolah, sehingga dia berharap dinas terkait memberikan teguran bahkan mungkin sanksi kepada sekolah yang memotong dana bantuan tersebut. ABS