Ormas Katolik Sulteng, Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku di Lembantongoa

FOTO KATOLIK SULTENG
SEJUMLAH pengurus ormas Katolik Sulteng usai menyampaikan sikap, terkait peristiwa di Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Sigi pada Jumat (27/11/2020) lalu, Minggu (29/11/2020). FOTO: IST 

PALU, MERCUSUAR  – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Katolik Sulteng mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas motif dibalik tindakan kejahatan kemanusiaan di Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Jumat (27/11/2020).

Hal tersebut ditegaskan dalam pernyataan sikap Ormas Katolik Sulteng, yakni Vox Point’ Indonesia, Pemuda Katolik dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) melalui keterangan tertulis yang diterima Media ini, Minggu (29/11/2020).

Diketahui, peristiwa tersebut empat warga dibunuh, yakni Yasa (58), Su (30),  Nakka (60) dan Peddi (18) dan Pedi, serta tiga rumah warga dibakar.

Ketua DPD Vox Point Indonesia Provinsi Sulteng, Agus Malondong mengatakan aksi keji yang dilakukan kelompok teroris tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang harus disikapi secara serius oleh pemangku kekuasaan dan seluruh elemen bangsa. Sebab aksi yang menewaskan empat warga sipil yang tidak berdosa tersebut sungguh mencederai hubungan persaudaraan antar warga bangsa, hingga menjadi terganggu dan terancam.

“Apapun dalil atau misi kejahatan kemanusiaan yang dilakukan kelompok teroris ini, diharapkan agar negara hadir memberikan perlindungan kepada warga sipil sebagaimana yang dikumandangkan oleh Kapolri maupun Presiden tentang keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pemuda Katolik Komisariat Daerah Sulteng, Agustinus Salut mengatakan ada beberapa point yang menjadi sikap bersama terhadap aksi kejahatan yang terjadi Lembantongo. Pertama, mengutuk  tindakan biadab yang dilakukan kelompok teroris yang masih berkeliaran di Sulteng; mendesak aparat TNI dan Polri serta Pemda agar serius dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada lapisan masyarakat dengan tidak memandang segala perbedaan baik suku agama dan lain sebagianya, karena Indonesia adalah negara hukum  (rechstaat) yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Kemudian, pemerintah harus serius tangani masalah terorisme di Sulteng, agar masyarakat merasa aman dan tentram dalam aktifitasnya setiap hari; mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas motif dibalik tindakan kejahatan kemanusiaan tersebut, agar mencegah aksi serupa di masa yang akan datang.

Selain itu, meminta pemangku kekuasaan di negeri ini agar dapat memberikan jaminan keamanan kepada warga, apalagi dipenghujung tahun 2020 dimana sebagian warga bangsa  menyelenggarakan pesta Pilkada dan perayaan keagamaan; menghimbau masyarakat agar tetap waspada dengan kejahatan susulan yang dapat memecah belah warga bangsa; serta meminta pada seluruh umat agar mendoakan para korban dan keluarga yang ditinggalkan.

“Kami mengharapkan aparat TNI dan Polri segera menangkap pelaku, dan memberikan jaminan keamanan kepada warga terutama menghadapi Pilkada dan perayaan Natal nantinya,” tegas Ketua Presidium PMKRI Cabang Palu Santo Leo Magnus, Markus Peso. AGK/*

Pos terkait