BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Satuan Reserse Kriminal Narkoba mengamankan seorang pria yang diduga memakai narkoba. Pria berinisal RT (27) itu diamankan beserta barang bukti berupa sabu-sabu di Jalan Merpati, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Jumat (15/2/2019).
Dari tangan RT, petugas menemukan tiga paket sabu seberat 0,70 gram, satu buah pireks kaca, satu plastik klip kosong bekas pembungkus sabu dan sebuah alat isap sabu atau bong. Saat ini, pelaku bersama barang buktinya diamankan di Sat Res Narkoba Polres Palu .
Kapolres Palu AKBP Mujianto mengatakan, penangkapan RT berdasarkan informasi dari masyarakat. Atas dasar itulah, petugas langsung bergerak kelokasi kejadian dan mengamankan tersangka.
“Saat ini pelaku masih kami amanakan untuk penyelidikan lebih lanjut”kata Kapolres saat ditemui, Minggu (17/2/2019).
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. karena bisa merugikan diri sendiri dan keluarga. Apabila menjumpai tindak pidana narkotika segera laporkan kepolisian terdekat.
“Mari kita selamatkan generasi penerus bangsa. Nyatakan perang pada Narkoba,”harapnya. IKI