Palu Lawyers Club, Diskusikan Penerapan dan Dampak Kebijakan Penanganan COVID-19

IMG_20210929_110901 (1)-46ea40c6

PALU, MERCUSUAR – Palu Lawyers Club (PLC) akan melaksanakan diskusi melalui aplikasi via zoom meeting dengan tema Penerapan dan Dampak Kebijakan  Penanganan COVID-19 di Kota Palu. Diskusi akan dilakukan via Zoom Meeting, dengan Meeting id: 817 326 6463, passcode: 12345, Jumat (1/10/2021) mendatang.

Diskusi tersebut, menghadirkan narasumber, di antaranta Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, Ketua Umum Palu Lawyers Club, Irwanto Lubis, Kepala  Dinas Kesehatan Kota Palu, Deny Taufan, serta Ketua Forum Kerukunan Sari Laut Palu, Bino A. Juwarno.

Sekretaris Umum PLC, Harun mengatakan, pandemi COVID -19 melanda negeri ini sudah hampir satu setengah tahun. Berbagai cara telah dilakukan pemerintah, baik di tingkat nasional maupun di daerah, guna menanggulangi, sekaligus menghentikan penularan virus berbahaya tersebut.

“Upaya dilakukan pemerintah, telah menunjukan hasil menggembirakan. Hal itu dapat dilihat dari melandainya angka penularan beberapa pekan terakhir, termasuk di Kota Palu,” kata Harun, Selasa, (28/9/2021).

Terlepas dari hasil positif yang ditorehkan kata dia, penerapan kebijakan penanggulangan pandemi COVID -19, memiliki beberapa catatan yang belum terselesaikan dengan baik. Di antaranya kata dia, minimnya sosialisasi dari pemerintah, berkaitan dengan kriteria dan prosedur penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pemberian vaksin kepada anak di bawah umur, adanya kecenderungan penggunaan keterangan vaksin sebagai syarat pengurusan administrasi, dan masalah lainnya.

“Masalah-masalah tersebut, masih menimbulkan berbagai tanda tanya di masyarakat,” sebutnya.

Ia mengatakan, tanda tanya di tingkat masyarakat ini, harus dijelaskan oleh pemerintah, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dengan baik, dan membantu pemerintah dalam menyukseskan program pembangunan, termasuk dalam penanggulangan pandemi COVID- 19.

Berangkat dari masalah tersebut  kata dia, sebagai bentuk partisipasi dalam penanggulangan pandemi itulah, PLC melaksanakan diskusi.

“Masyarakat turut berpartisipasi dalam diskusi tersebut,” harapnya. */JEF 

 

Pos terkait