BIROBULI UTARA, MERCUSUAR – Pemerintah Kota Palu terus berinovasi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di era digital. Melalui pelatihan penggunaan aplikasi Coretax, para bendahara pengeluaran dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palu dibekali kemampuan untuk melakukan pencatatan, pelaporan, dan pemungutan pajak secara lebih cepat dan akurat.
Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo menyampaikan, Coretax hadir sebagai alat yang memudahkan pencatatan, pelaporan, dan pemungutan pajak sehingga memperkecil potensi kesalahan administrasi serta meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.
Lebih lanjut, Irmayanti menegaskan, penguasaan aplikasi digital seperti Coretax akan memberikan banyak manfaat bagi penyelenggara pemerintahan. Menurutnya, penggunaan teknologi digital tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga memperkuat integritas data serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam arahannya, Irmayanti menyampaikan tiga poin utama yang menjadi harapan Pemerintah Kota Palu dari pelatihan tersebut, yakni penguasaan teknis, kepatuhan dan akuntabilitas, serta kolaborasi dan berbagi pengetahuan.
Irmayanti juga menekankan, penerapan teknologi baru pasti menghadirkan tantangan di tahap awal. Namun, dengan pelatihan intensif, pendampingan teknis, dan komunikasi aktif antar-bendahara, proses adaptasi diharapkan dapat berjalan lancar.
“Sumber daya manusia yang terlatih dan semangat kolaborasi jauh lebih menentukan keberhasilan daripada teknologi itu sendiri,” ungkap Irmayanti.
Menutup sambutannya, Irmayanti menaruh harapan besar agar pelatihan ini menjadi momentum penting dalam peningkatan kompetensi dan profesionalisme aparatur di bidang pengelolaan keuangan.
“Pemerintah Kota Palu berkomitmen memberikan dukungan, baik berupa fasilitas, pendampingan, maupun kebijakan, agar implementasi Coretax berjalan efektif dan berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kota Palu,” tutupnya. UTM







