Palu Masuk Penilaian PPD 2024

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Kota Palu berhasil kembali masuk dalam penilaian tahap Iil, pada Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2024. PPD merupakan anugerah evaluasi kreatif dalam bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang berprestasi, dalam menghasilkan perencanaan berkualitas dan mencapai target-target pembangunan daerah.

Proses verifikasi dan wawancara PPD tahun 2024 di Kota Palu, akan dilaksanakan dalam waktu dekat oleh tim Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI. Demikian dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Palu, Arfan, Selasa (19/3/2024).

Kata dia, untuk tahap 1 ini terdapat 10 kategori kabupaten dan 10 tingkat kota, di antaranya Kota Palu, dengan total 65 daerah di tahun ini yang masuk penilaian. Maka dalam tawap wawancara kedua pada 18 Maret – 5  April 2024, BAPPEDA Kota Palu harus segera menyiapkan materi dokumen perencanaan, dokumen inovasi dan dokumen referensi lainnya.

Menurut Arfan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dalam hal ini BAPPEDA, melakukan berbagai upaya adaptif, dinamis dan inovatif sesuai kebutuhan dalam proses pembangunan, terutama pada proses koordinasi maupun penyusunan perencanaan pembangunan yang berorientasi pada efisiensi, efektivitas dan kebermanfaatan program pada perangkat daerah. 

Ia menekankan, program tersebut tidak hanya bisa berjalan, tetapi juga memberikan dampak (impact), integrasi berbagai program, serta sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. 

Tahun ini pemkot mengambil inovasi retribusi daerah dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah, terutama pungutan pajak restoran yang sedang digalakkan Pemkot.

“Dalam menunjang pembangunan daerah yang mandiri,maka optimalisasi pungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD) didorong terus peningkatannya. Hal ini menjadi pencapaian dalam perencanaan kita, sehingga daerah dapat mandiri sehingga dapat berkembang pembangunan fasilitas umumnya, hingga persoalan sosial. Maka strategi kita menambah pemasukan dari retribusi yang sebelumnya lemah. Ini yang diperkuat,” jelasnya. ABS

Pos terkait