TANAMODINDI, MERCUSUAR – Kota Palu kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat provinsi. Berdasarkan hasil Rekapitulasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025, Kota Palu berhasil meraih peringkat pertama dari 14 kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.
Dalam penilaian tersebut, Kota Palu mencatat skor tertinggi 98,20 dan berhasil memperoleh predikat Istimewa. Capaian ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palu dalam menghadirkan reformasi hukum yang berkualitas, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada keadilan bagi seluruh masyarakat.
Kabag Hukum Setda Kota Palu, Mohammad Affan menyampaikan, prestasi ini merupakan hasil dari sinergi kuat antarorganisasi perangkat daerah (OPD), lembaga hukum, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis hukum.
“Capaian ini menjadi bukti keberhasilan kolaborasi seluruh pihak dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang responsif dan berkeadilan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Palu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang telah berkontribusi, sekaligus berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas reformasi hukum pada tahun-tahun mendatang. Pemerintah menegaskan bahwa keberlanjutan reformasi hukum menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Kota Palu. UTM







