Palu Perlu Data Terpilah Penyandang Disabilitas

PALU, MERCUSUAR — Anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, menegaskan pentingnya ketersediaan data terpilah penyandang disabilitas di Kota Palu sebagai dasar perencanaan kebijakan yang inklusif. Data tersebut, menurutnya, harus memuat kategori disabilitas berdasarkan kelompok usia, mulai dari anak usia sekolah, usia produktif, hingga lanjut usia, serta jenis disabilitas yang dialami.

“Perspektif tentang penyandang disabilitas juga harus jelas. Kehadiran pemerintah tidak cukup hanya sebatas regulasi, tapi juga harus disertai alokasi anggaran untuk implementasi mandat Perda No. 10 Tahun 2023 tentang Penyandang Disabilitas,” ujar Mutmainah dalam seminar dan FGD bertema “Peluang dan Tantangan Implementasi Perda Kota Palu No. 10 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas” di Swiss-Belhotel Palu, Kamis (16/10/2025).

Ia menilai, perda tersebut perlu dijadikan dasar hukum bagi penyelenggaraan Musrenbang Inklusi sebagai ruang partisipasi bagi penyandang disabilitas dalam proses perencanaan pembangunan. Mutmainah juga menyoroti pentingnya aksesibilitas infrastruktur publik yang ramah disabilitas, baik dari segi fisik maupun pelayanan.

“Kalau kita mapping secara jujur, Kota Palu belum inklusi,” tegasnya.

Mutmainah juga menekankan perlunya penguatan kapasitas penyandang disabilitas melalui penyusunan roadmap implementasi perda yang terhubung dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Selain itu, ia mendorong kejelasan mekanisme afirmasi khusus penerimaan tenaga kerja penyandang disabilitas di perusahaan dan badan usaha, yang harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas mereka.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik; akademisi sekaligus Tim Penyusun RPJMD Kota Palu, Dr. Pingkan Hamzens; serta Ketua Forum Madamba Rara Kota Palu, Sultan.

Seminar dan FGD ini diselenggarakan oleh Sikola Mombine dengan dukungan dari Sasakawa Peace Foundation dan Kopernik, sebagai bagian dari upaya memperkuat advokasi dan implementasi kebijakan inklusi di tingkat daerah. JEF

Pos terkait