Palu Susun Peta Jalan IPTEK

Irmayanti Pettalolo

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Pemerintah Kota Palu melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) melaksanakan Sinkronisasi Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Kota Palu, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu dan dihadiri unsur perangkat daerah, akademisi, peneliti, serta pemangku kepentingan terkait.

Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK (RIPJ-PIP) disebut sebagai langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan Kota Palu sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.

Dokumen RIPJ-PIP ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu tahun 2025–2029.

“Kota Palu menghadapi berbagai tantangan pembangunan, terutama terkait penanganan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan ekonomi lokal. Karena itu, dibutuhkan strategi pemanfaatan IPTEK yang terstruktur, terukur, dan inklusif, dengan fokus pada persoalan prioritas dan potensi unggulan daerah,” ujar Sekda Irmayanti.

RIPJ-PIP yang dibahas dalam forum sinkronisasi ini memiliki empat tujuan utama. Pertama, mengidentifikasi peran dan kontribusi IPTEK dalam mengatasi isu strategis daerah, termasuk kemiskinan dan ketimpangan. Kedua, memetakan kerangka kerja pengembangan Produk Unggulan Daerah (PUD) secara terpadu dan berkelanjutan.

Tujuan ketiga adalah memfasilitasi pemanfaatan hasil riset dan inovasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dalam konteks transformasi digital dan era industri 4.0. Keempat, memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan, yakni pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat, dalam membangun ekosistem inovasi yang inklusif dan berkelanjutan.

Irmayanti menegaskan, Diskusi Publik ini menjadi momentum penting untuk memastikan kebijakan IPTEK tidak berhenti pada penyusunan dokumen semata, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam setiap proses pembangunan Kota Palu.

“Saya mengajak seluruh peserta agar berperan aktif, memberikan masukan yang konstruktif, sehingga RIPJ-PIP ini benar-benar menjadi dokumen yang hidup, adaptif, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Palu,” tutup Irmayanti.Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan dan diskusi teknis dari tim perumus BRIDA Kota Palu, yang memaparkan arah kebijakan serta rekomendasi strategis untuk penguatan IPTEK sebagai fondasi pembangunan daerah. UTM

Pos terkait