TANAMODINDI, MERCUSUAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu bersama Forum Anak Kota Palu mendeklarasikan komitmen untuk mencegah perkawinan usia anak, dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional 2025,. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor DP3A Kota Palu pada Minggu (13/7/2025).
Deklarasi ini digagas langsung oleh Forum Anak Nosarara dan dibuka oleh Kepala DP3A Kota Palu, Yudhi Riani Firman. Ia menyampaikan, kasus perkawinan anak masih menjadi tantangan nyata di tengah masyarakat, meski dampaknya terhadap masa depan anak sangat besar.
“Perkawinan usia anak mengancam hak anak untuk tumbuh sehat, berpendidikan, dan berkembang sesuai potensi mereka. Ini bukan sekadar persoalan sosial, tapi juga soal masa depan kota ini,” ujar Yudhi.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Upaya pencegahan harus melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, dan para pemangku kepentingan lainnya. Forum Anak Nosarara dinilai memiliki peran penting sebagai jembatan suara anak dan agen perubahan di lingkungan sebayanya.
Yudhi menegaskan bahwa deklarasi ini bukan seremoni, melainkan bentuk nyata dari tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.
“Ini saatnya kita semua, sebagai orang dewasa, berhenti mengambil masa depan anak dengan keputusan-keputusan yang seharusnya bukan tanggung jawab mereka,” tambahnya.
DP3A berharap langkah ini dapat memperkuat kesadaran kolektif masyarakat untuk melindungi anak dari praktik-praktik yang membatasi hak dan pilihan hidup mereka. Kota Palu, kata Yudhi, ingin membangun citra sebagai kota layak anak, yakni kota yang memberi ruang aman, kesempatan tumbuh, dan masa depan yang cerah untuk generasi mendatang. UTM