Palu Urutan Kedua Tertinggi Hasil MCP

mcp

TANAMODINDI, MERCUSUAR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) menempatkan Kota Palu pada urutan kedua dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, dalam hal progres tindak lanjut Rencana Aksi (Renaksi) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) per Agustus 2019 dengan capaian angka 80 persen atau dalam zona hijau tua.

Sekretaris Kota (Sekot) Asri, Rabu (9/10/2019) mengatakan bahwa Pemkot bahwa KPK mengapresiasi seluruh pemerintah daerah atas progress pelaksanaan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, dimana untuk kuartal III tahun ini sudah tidak ada lagi pemda dengan kategori merah.

Hasil Monitoring dan Evaluasi dapat dalam website: https://korsupgah.kpk.go.id telah ditunjukkan dalam lampiran berupa capaian dari kuartal IV 2018 dan perkembangan kuartal I, II dan III tahun 2019, dan diharapkan pada kuartal IV tahun 2019 seluruh pemda mencapai di kisaran diatas 80 persen sampai dengan 100 persen.

Dia melanjutkan, tim Pencegahan Korupsi KPK menggunakan 8 fokus area pemantauan untuk MCP tersebut, mencakup penggunaan APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), barang daerah, dana desa, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan optimilasasi pendapatan daerah.

Atas capaian ini, hasil kerja bersama seluruh pihak, dan kedepannya lebih menunjukkan komitmen pemerintah untuk melakukan yang terbaik atas usaha pencegahan korupsi di Kota Palu, capaian ini juga menjadi motivasi untuk mendorong Kota Palu menjalankan pemerintahan yang bersih.

Asri menambahkan, walaupun Kota Palu masuk kedua tertinggi dalam capaian tindaklanjut Renaksi, namun masih belum sepenuhnya sesuai dengan apa yang diharapkan, olehnya itu, dia meminta agar dengan adanya tim Korsupgah KPK agar dimanfaatkan dengan optimal untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki berbagai hal dari 8 intervensi yang dinilai masih belum mumpuni.

“Capaian yang diraih hari ini, selain sebagai prestasi juga sebagai tantangan untuk kita semua untuk menjalankan tugas sebagai aparat pemerintah yang baik, bersih dan selalu mematuhi aturan Perundang-undangan, saya minta ini dipertahankan dan semakin ditingkatkan kedepannya,” tegas Sekkot. ABS

Pos terkait