TANAMODINDI, MERCUSUAR – Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A Lamadjido, Sp, PK, M.Kes memimpin langsung kegiatan rapat Laporan Pemantauan Pelaksanaan Kegiatan ASN melalui laporan harian PNS/PHL. Pertemuan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bantaya kantor Wali Kota Palu, Selasa (29/10/2022).
Rapst tersebut juga dihadiri Inspektorat Kota Palu Muliati, S.H, M.H, Kepala BKDSDMD Kota Palu, Abidin, S.IP, Kabag Organisasi DR Ahmad Rijal Arma, S.E, M.M serta tim pendamping percepatan pembangunan Kota Palu.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut arahan wali kota yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membuat laporan kinerja harian untuk disampaikan setiap minggu kepada Wali Kota Palu.
Wawali menyampaikan apresiasi kepada pihak Inspektorat Kota Palu yang telah menginisiasi kegiatan Pemantauan Pelaksanaan Kegiatan ASN Melalui Laporan Harian PNS/PHL.
“Tentunya apa yang sudah dijadwalkan bahwa pelaporan harian PNS diawali terlebih dahulu secara manual dan PDF sesuai dengan format yang sudah dibuat dan laporannya disampaikan setiap hari Kamis minggu berjalan,”jelasnya.
Wawali berharap seluruh ASN dan PHL harus lebih meningkatkan kinerja sesuai dengan tupoksinya, sebab hal ini sangat berpengaruh kepada pembayaran TPP. “Dari situ akan ketahuan mana pegawai yang rajin dan mana pegawai yang malas melaksanakan kewajibannya. Jangan sampai pembayaran TPP nya disamakan tapi harus ada perbedaan,” jelasnya.
Wawali menegaskan akan memantau pelaporan tersebut dari semua OPD. Jika ada yang sering lambat maka pihaknya akan melakukan tegur langsung bahkan sampai kepala OPD.
“Siapa yang bertanggungjawab dibagian kepegawian saya akan tegur langsung untuk menaati aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Kota Palu menyampaikan bahwa laporan harian pegawai harus dibuat sebagai dasar pembayaran TPP.
Hal tersebut sesuai amanat Perwali Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2022, saat ini masih pelaporan secara manual, sehingga perlu dilakukan dengan berbasis aplikasi. RES