Panwaslu Lantik 35 PTPS di Palu Utara

Penandatanganan berita acara pelantikan oleh Panwaslu Kecamatan Palu Utara, disaksikan PTPS yang baru saja dilantik, Minggu (3/11/2024). FOTO: ANDI BESSE/MS

“PTPS yang dilantik harus tidak terafiliasi sedikit pun dalam kontestasi politik. Artinya, mereka harus menjaga netralitas sebagai penyelenggara pemilu maupun pilkada, khususnya dalam  pengawasan TPS,” ucapnya 

Setelah dilantik, para anggota PTPS ini langsung diberikan pembekalan dan bimbingan teknis (bimtek) secara berkala, agar mereka bisa bertugas secara profesional, serta memahami regulasi-regulasi dalam Pilkada 2024.

Ia menyebutkan, PTPS ini masa tugasnya selama satu bulan. Mereka diberikan insentif dan akan aktif menjalankan tugas dan wewenangnya, mulai pada saat dibagikannya undangan pemilih, masa tenang. 

“Harapannya para anggota PTPS ini dapat benar-benar berintegritas dalam menjalankan tugas, wewenang, dan kewajibannya, serta memahami regulasi-regulasi dalam Pilkada. Walaupun ada yang sudah pernah bertugas sebagai PTPS dalam pemilu, tapi regulasi Pilkada akan berbeda dengan regulasi Pemilu. Mudah-mudahan mereka bisa maksimal dalam pengawasannya, karena PTPS ini adalah ujung tombak dari suksesnya pilkada 2024 yang berada di tingkat TPS,” harapnya. ABS

Pos terkait