Panwaslu Palut Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif 

Pembukaan sosialisasi Pengawasan Partisipatif oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Palu Utara, Afdal, di Gedung Serba Guna RSUD Madani, Selasa (20/8/2024). FOTO: ANDI BESSE/MS

MAMBORO, MERCUSUAR – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) Palu Utara (Palut) menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, dalam rangka mengedukasi serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pada Pemilu tahun 2024. Acara berlangsung di gedung serba guna RSUD Madani, Selasa (20/8/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai komunitas yang menjadi bagian integral dari masyarakat.

Ketua Panwaslu Kecamatan Palu Utara, Afdal menegaskan komitmen untuk melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu. 

Afdal menyampaikan, kegiatan ini ingin menggandeng seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, agar mereka paham dengan tahapan pemilu, karena mungkin mereka tidak mendapat akses terhadap informasi kepemiluan dan turut mengawasi jalannya pemilu di setiap tahapan.

Panwaslu Kecamatan Palu Utara berupaya memastikan, setiap warga tanpa memandang latar belakang atau kondisi sosialnya, dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu. 

“Keterlibatan masyarakat tidak hanya sekedar datang dan memilih, tapi juga melaksanakan pengawasan atas potensi adanya kecurangan yang terjadi, serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu, sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses pemilu dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap tahapan-tahapan pemilu, sebagai landasan utama untuk mengawasi proses tersebut. Selain itu, kesenjangan informasi yang mungkin dialami oleh sebagian masyarakat dapat terpecahkan.

Lanjutnya, sosialisasi itu juga dimaksudkan memperkenalkan Bawaslu kepada masyarakat, untuk lebih mengenal, memahami tugas dan kewenangan Bawaslu, agar terjalin hubungan antara Bawaslu dengan masyarakat, untuk bersama sama menekan potensi pelanggaran pemilu untuk menciptakan pemilu yang berintegritas dan demokratis.

Koordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Palu Utara, Tasman mengatakan, tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilu 2024. 

Peserta diajak untuk secara proaktif memeriksa, apakah wilayah sekitar rumah mereka sudah terdaftar dengan benar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain itu, mereka diharapkan dapat memberikan informasi kepada Panwaslu mengenai kegiatan masyarakat di lingkungan sekitarnya, sehingga Panwaslu dapat lebih memahami dinamika lokal yang mungkin berpengaruh pada proses Pemilu.

Para peserta juga didorong untuk menjadi mata dan telinga Panwaslu dengan memberikan informasi atau melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar mereka. Dengan demikian, masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menjaga integritas dan keadilan Pemilu. ABS

Pos terkait