LOLU SELATAN, MERCUSUAR- Pada Minggu (18/9/2019), Satgas K5 Kelurahan Lolu Selatan mendapatkan laporan dari Ketua RT.03 RW.02, dimana warnga mendapatkan pasangan tak resmi atau selingkuh, karena ketika diperiksa ternyata keduanya masih memiliki masing-masing pasangan resmi.
Lurah Lolu Selatan, Sahdin, kedua pasangan muda itu digerebak anggota satgas saat sedang berduaan di sebuah kamar kos. Setelah keduanya diperiksa pemerintah kelurahan, pasangan tak resmi itu langsung dihadapkan ke dewan adat untuk dimintai pertanggungjawaban mereka atas perilaku asusila di lingkungan masyarakat.
“Setelah mendengarkan keterangan dari keduanya, Satgas K5 Langsung membawa ke lembaga adat dan saat itu juga ketua adat mengundang orang tua yang bersangkutan untuk dihadirkan,” ujar Sahdin.
Kemudian, setelah mendengarkan pengakuan pelanggar, maka sanksi adat yang sudah dilanggarm maka diputuskan keduanya dihukum sosial dengan membersihkan drainase yang dipenuhi tumpukan sampah. ABS