PALU, MERCUSUAR – Pasigala Centre mengharapkan wali bencana menghargai kearifan lokal dan kepemimpinan pemerintah daerah di Sulteng dalam semua operasional dan pengambilan keputusan, terkait mekanisme penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong.
“Dalam kasus Pasigala (Palu, Sigi, Donggala) sudah ditetapkan sebagai bencana daerah, dan semua pemerintah berfungsi baik sekarang, jadi sudah semestinya proses rehabilitasi dan rekonstruksi di bawah kendali pemerintah daerah, dalam hal ini Gubernur dan Bupati, agar ada proses pembelajaran,” ujar Sekjen Pasigala Centre, Andika di Palu (15/2/2019).
Dikatakan, pelibatan Babinsa oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah menunjukan sikap curiga diawal terhadap kemampuan institusi lokal dan pemda.
Padahal, kata Andika, BNPB sebagai wali bencana harusnya bisa memahami tahapan rehabilitasi rekonstruksi sebagai medan dan etape menuju pemda dan masyarakat yang sadar serta tangguh bencana dalam satu kesatuan yang inklusif.
Menurutnya, para wali bencana dan pengampu program harus menyadari konteks pemulihan itu dalam perspektif tanggung jawab negara menghadirkan satu kehidupan baru yang menjamin hak-hak warganya. “Negara harus dihadirkan dan bukan hanya karena tanggung jawab konstitusi semata, tetapi yang paling penting, harus paham secara sosiologis dan antropologis apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Andika.
Dia berharap, semua pihak jangan membuat pola yang menjauhkan masyarakat dengan pemerintahnya sendiri. Sebab tidak ada yang akan menanggung ‘impact’ dari dampak positif maupun kesalahan tekhnis penanganan bencana selain pemda dan rakyatnya. “Berhasil atau tidaknya rehabilitasi rekonstruksi itu bukan saja dinilai dari segi pemulihan infrastruktur fisik, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana lahirnya kesadaran kritis yang melahirkan tanggung jawab bersama untuk kesiap-siapagaan dan pengurangan resiko bencana,” terangnya.
Apalagi, kata Andika, Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan enam resolusi tanggap bencana, salah satunya adalah memberikan andil yang besar pada pemda.
Selain itu, aspek kearifan lokal jangan dipandang sebelah mata. “Pemerintah daerah dan kearifan lokal itu kekuatan untuk mempercepat proses pemulihan, tanpa mengenali kearifan lokal, potensi impact (dampak) positif yang diharapkan, saya kira sulit mencapai substansi,” terang Andika. TIN/*