PALU, MERCUSUAR – Tidak semua wartawan dapat melakukan peliputan PON XX Papua. Wartawan disyaratkan mengantongi sertifikat uji kompetensi wartawan (UKW) dan vaksin COVID-19.
Ketua Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Sulteng, Setiyo Utomo mengatakan, syarat tersebut telah ditetapkan PB PON. Saat ini, PB PON telah melakukan seleksi wartawan yang melakukan peliputan. Hasilnya 650 wartawan, fotografer, dan kameramen memenuhi syarat peliputan PON XX Papua.
“Ada 1.350 wartawan yang mendaftar. Setelah diseleksi, yang memenuhi syarat hanya 650 wartawan,” terang Setiyo, Kamis (16/9/2021).
Selain sertifikat UKW dan vaksin COVID-19, wartawan juga harus melakukan tes PCR untuk memasuki venue PON.
“Nantinya wartawan yang meliput juga akan mendapatkan vaksin anti malaria,” kata Setiyo.
Sulteng sendiri lanjut Setiyo, telah mengirimkan enam nama wartawan ke PB PON untuk liputan langsung di Papua.
Keterangan Setiyo, menguatkan penjelasan Sub PB PON XX/2021 klaster Kabupaten Jayapura. Wakil Ketua Umum II Sub PB PON XX klaster Kabupaten Jayapura, Pdt. Alberth Yoku, S.Th, menjelaskan, syarat verifikasi itu sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara KONI Papua, PB PON XX 2021 Papua dan PWI Papua.
“Kami Sub PB PON XX klaster Kabupaten Jayapura sudah melakukan pelatihan teknis dan juga verifikasi terhadap jurnalis yang telah tersertifikasi UKW,” kata Albert Yoku.
Selain sudah tersertifikasi UKW, pihaknya juga melakukan verifikasi terhadap wartawan yang akan melakukan peliputan PON XX, apakah sudah di vaksin atau belum.
“Sudah jelas verifikasi itu, termasuk anda wartawan dari media mana, kemudian memiliki KTP, ketiga telah tersertifikasi UKW dan keempat itu sudah divaksin. Hal itu sudah menjadi kewajiban dan kebutuhan. Kalau belum tersertifikasi UKW dan juga belum divaksin, maka kami coret,” jelasnya. MS/MDC