BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Sebanyak 16 pedagang yang berjualan di Jalan Sapta Marga Kelurahan Birobuli Selatan mengaku dimintai uang keamanan oleh oknum dan pungutan ini telah berlangsung selama tiga bulan.
“Pungutan liar (pungli) atas kesepakatan kedua belah pihak antara pedagang dan oknum,”jelas Lurah Birobuli Selatan, Hisyam Baba, Jumat (11/6/ 2021).
Hisyam meminta untuk tidak lagi memberikan uang kemanan tersebut, hal ini ditegaskan saat Satgas K5 Kelurahan Birobuli Selatan melaksanakan sosialisasi tentang keharusan pedagang untuk segera pindah berjualan ke Pasar Petobo.
“Kami mengimbau pedagang untuk tidak memberikan uang apabila ada oknum-oknum yang datang meminta uang dengan alasan uang keamanan, jangan diberikan karena hal tersebut masuk kategori pungli,”tegas Hisyam.
Terungkapnya pungli kepada pedagang ini, karena adanya laporan warga yang merasa keberatan, dan Tindakan itu baru diadukan kepada pihak kelurahan. “Pedagang yang saya tanyakan tadi bahwa uang itu diberikan berdasarkan kesepakatan antara pedagang dengan pihak masyarakat yang akan mengamankan pedaganag,” jelasnya.
Ia paparkan, cuma kesepakatan dianggap pungli karena tidak ada dituangkan dalam sebuah surat kesepakatan yang bersifat mengikat, makanya dalam pandangan Satgas K5 maka uang itu adalah pungutan liar.
Selain itu dalam waktu tujuh hari semua yang berjualan di Jalan Sapta Marga diminta berkoordinasi dengan Kepala Pasar Bulili Kelurahan Petobo untuk mendaftarkan lapak dalam pasar, sebab jika tidak akhir bulan ini petugas Satpol PP akan menertibkan lapak jualan mereka.
“Kita mengarahkan agar para pedagang yang saat ini berjualan di pasar ilegal Jalan Sapta Marga untuk segera pindah ke Pasar Petobo paling lambat akhir Juni 2021,” ungkapnya.
Satgas K5 Birsel akan segera mengosongkan lokasi pasar ilegal usai tujuh hari dari waktu yang diberikan, hal ini menindaklanjuti peraturan wali kota dimana daerah tersebut bukanlah pasar.ABS