BARU, MERCUSUAR – Seiring dengan rencana Pemerintah Kota Palu yang akan merevitalisasi Pasar Bambaru atau lebih kita kenal dengan Pasar Tua Palu, Kelurahan Baru sejumlah pedagang sepakat untuk menolak direlokasi dilokasi sementara.
Penolakkan tersebut diungkapkan oleh sejumlah pedagang kepada sejumlah anggota Komisi C DPRD Kota Palu saat melakukan peninjauan dilokasi Pasar Bambaru atau Pasar Tua, Senin (10/2/2020).
“Revitalisasi kami terima tapi relokasi kami tolak,” ujar salah satu pedagang.
Pedagang mengatakan, berdasarkan informasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Palu, saat pembongkaran bangunan Pasar Bambaru, pedagang akan sementara direlokasi ke pasar Inpres Manonda Palu.
Para pedagang menolak direlokasi sementara karena menurut mereka ada beberapa resiko yang harus mereka hadapi jika direlokasi di Pasar Inpres untuk sementara waktu, salah satunya jarak yang cukup berjauhan dari Pasar Bambaru saat ini.
Anggota komisi C, Nanang menyampaikan, Pemerintah Kota Palu berencana akan merehab bangunan Pasar Bambaru dengan konsep pasar tradisional moderen yang akan dibangun tiga lantai, lantai dasar untuk pedagang , lantai dua untuk pusat kerajinan dan lantai tiga untuk pusat kuliner.
Menurutnya proses pembangunan diharapkan tidak ada yang dirugikan. Semua harus pihak harus sama-sama senang.
“Revitalisasi yang sama-sama kita pikirkan bersama, baik pelaku usaha maupun pemerintah harus sama-sama senang, tidak harus melihat siapa dan apa. Karna bapak-bapak semua ini adalah salah satu penyumbang PAD,” jelasnya.
Sehingga dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi C, Muslimum itu mensepakati untuk sama-sama melihat dulu maket dari pembangunan itu, yang rencananya akan dipaparkan langsung oleh Pemerintah Kota Palu yang dijadwalkan dilaksanakan hari ini, Selasa (11/2/2020).RES