KAMONJI, MERCUSUAR- Sesuai instruksi dari Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagind) Kota Palu, melaksanakan penertiban kepada para pedagang di Pasar Manonda, Kelurahan Kamonji yang masih berjualan diluar pasar, Selasa (15/1/2019). Para pedagang diminta untuk masuk menempati lapak-lapak ada ada di dalam pasar, penertiban itu berlangsung aman dan lancar.
Sebelumnya dilakukan pertemuan bersama Kasi Penataan Pasar dan seluruh koordinator keamanan Pasar Manonda dari unsur TNI dan Polri serta petugas keamanan Pasar Manonda dan juga dari perwakilan masyarakat sekitar Pasar.
“Hingga penertiban berakhir, seluruh pedagang bersedia masuk kecuali 16 pedagang yakni pedagang ikan dan daging, dengan alasan akan masuk sendiri setelah habiskan jualan mereka,” kata Kasi Pengawasan dan Keamanan Pasar Dinas Perdagind Kota Palu, Hisyam Baba.
Selama penertiban, para pedagang diberi waktu tiga hari, untuk menata jualannnya di lapak dalam pasar yang seluruhnya telah diperbaiki. Penertiban bukan saja dihadiri para petugas pasar dan staf kelurahan, melainkan didukung anggota Satreskrim Polres Palu dan dari perwakilan DLH Kota Palu.
Hisyam selaku penanggung jawab kegiatan penertiban pedagang dan bangunan pedagang di Pasar Manonda menyampaikan beberapa hal untuk menjadi protap (prosedur tetap) dalam melaksanakan tugas penertiban, diantaranya seluruh tim penertiban diminta mengedepankan pendekatan persuasif dan mnghindari terjadinya gesekan antara petugas dan pedagang.
“Tim penertiban kami bentuk mnjadi tiga tim yang masing-masing tim dipimpin oleh koordinator tim dari unsur TNI dan Polri dengan anggota tim masing-masing sebanyak tujuh orang yang terdiri dari anggota TNI, Polri, Petugas Keamanan pasar Manonda, tokoh masyarakat dan perwakilan pedagang, masing-masing tim bertanggung jawab di area masing-masing yang telah ditentukan,”ujarnya.
Tim penertiban kecil yang beranggotakan 22 orang ini harus dibawah satu komando, dengan sandi operasinya adalah Manonda Jaya. “Kami menganjurkan tiap orang menggunakan perlengkapan yaitu berupa rompi dan pentungan serta melengkapinya degan pengeras suara (toa),” ujarnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan penertiban ini Dinas perdaging dibantu oleh 50 orang anggota Sat Pol PP Kota Palu yang di pimpin lngsung oleh Plt. Kasat Pol PP Kota Palu, Nathan Pangasongan, dan di dampingi oleh Kabid Penegakan Perda, Murni Kabid Ops, Nirwan, Kasi Opsdal Maat S, dan Danton Praja Suganda
Penertiban ini juga dibantu oleh 30 orang anggota Dishub Kota Palu, yang dipimpin oleh Kasi Lalu lintas M. Daniel,yang membantu mengatur arus lalu lintas di area pasar Manonda untuk memudahkan kegiatan penertiban. Serta didukung oleh tiga armada truk pengangkut sampah dari DLH Kota Palu. ABS