TANAMODINDI, MERCUSUAR – Demi menjamin konsumen tidak mengalami kerugian transaksi jual beli, termasuk aktifitas perdagangan di pasar Tradisional, UPTD Metrologi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagind) Kota Palu menuntaskan agenda tera ulang setahun sekali.
Kepala Disperdagind Kota Palu, Ajenkris menjelaskan tera ulang dilaksanakan beberapa waktu lalu di semua pasar tradisional di Kota Palu dan pelaku usaha yang wajib tera.
Dijelaskan, tera adalah tanda uji pada alat ukur, sementara tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap UTTP dan ukuran yang di pakai dalam perdagangan, sehingga dapat memastikan akurasi setiap alat ukur, alat takar, dan alat timbang.
Dalam Peraturan Daerah Kota Palu nomor 8 tahun 2018 tentang perubahan keempat peraturan daerah nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, dimana didalamnya disebut retribusi tera ulang timbangan jenis pegas dengan kapasitas sampai dengan 10 kg untuk tera perdana hanya Rp5000 dan tera berikutnya Rp. 7000, dan kapasitas ukuran sampai dengan lebih 50 kg tera perdana Rp. 25.000 dan berikutnya Rp. 40.000.
“Bayar 7000 rupiah saja itu biasanya banyak pedagang yang masih keberatan, sehingga enggan membawa alat ukur nya untuk ditera,” ujar Ajenkris, Jumat (8/10/2021)
Selain itu di UPT Metrologi juga menerima reparasi alat ukur untuk diperbaiki di Kantor UPT Metrologi jalan Balaikota Utara, giat tera ulang setahun sekali ini bertujuan untuk menyadarkan pedagang agar selalu rutin melaksanakan tera ulang timbangan yang digunakan.
“Semestinya pedagang mesti rutin tera ulang ke UPTD Metrologi. Namun karena di pedagang banyak yang belum memahami, makanya dinas yang jemput bola memperkenalkan,”jelasnya.
Bukan hanya pedagang, namun juga konsumen selaku pembeli mesti paham terkait Tera ini, sehingga saat berbelanja dipastikan kuantitas barang yang dibeli ukurannya tepat, tidak kurang dan tidak lebih.
Biaya perbaikan alat timbangan tergantung jenis kerusakan. Namun angkanya terbilang murah Agar pedagang tidak bolak balik membawa timbangannya yakni paling rendah Rp. 10.000-15.000 untuk timbangan ukuran15 kg , UPTD membawa tukang reparasi di kegiatan tera ulang juga saat melakukan tera di pasar bila ada ditemukan kerusakan. ABS