Pegawai Dekab Sigi Diimbau Terapkan Prokes

DEKAB SIGI-3268bce5
FOTO: Surya Indragni 

SIGI, MERCUSUAR – Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes), dalam beraktivitas. Hal ini, mengingat jumlah kasus positif Covid-19 di Sigi tinggi.

Pegawai Sekretariat Dekab Sigi diharapkan agar tetap patuh dan sadar untuk menerapkan prokes di setiap kegiatan. Demikian dikatakan Sekretaris Dekab Sigi, Surya Indragni, kepada wartawan Mercusuar, Senin (2/8/2021).

Dijelaskannya, dengan  menerapkan prokes, dapat menghambat penyebaran Covid-19 di Sigi. Protocol kesehatan yang dimaksud adalah mematuhi 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan tidak melakukan mobilisasi.

“Dalam rangka untuk menghambat penyebaran Covid-19, pegawai sekretariat Dekab Sigi tetap beraktifitas di jadwal setiap harinya, karena mereka bisa melaksanakan tugas dari rumah,” jelasnya.

Lanjutnya, upaya percepatan vaksinasi juga terus dilakukan, dan dirinya sangat berharap, distribusi vaksin dapat sejalan dengan antusiasme dan kebutuhan vaksin di Sekretariat Dekab Sigi. 

Kata dia, upaya penerapan prokes terus dilakukan, termasuk melalui sosialisasi kepada pegawai Sekretariat Dekab Sigi. AJI

Pos terkait