PALU, MERCUSUAR – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Palu, guna mengingatkan kepada pegawai lapas tersebut, agar dapat berkerja sama, untuk mencapai suatu tujuan yang telah diterapkan sesuai tugas dan fungsi Lapas Perempuan. Hal itu disampaikan Kakawil Kemenkumham Sulteng, Zulkifli, saat memimpin apel pagi, Senin (2/3/2020).
Zulkifli juga mengatakan, sebagai pegawai Kanwil Kemenkumham Sulteng yang telah sepakat berkomitmen dengan janji kinerja yang telah diucapkan bersama, pegawai harus berusaha menjadi pegawai yang unggul dan mampu menguasai apa yang telah di tugaskan serta fungsinya.
“Oleh karenanya, kata orang bijak, apa yang dapat dikerjakan hari ini, kerjakanlah. Jangan tunggu hari esok. Karena hari esok menunggu pekerjaan lainnya.” Katanya.
Dia menegaskan, Lapas Perempuan ini adalah unit organisasi atau wadah tempat berkumpulnya orang – orang yang berkerja sama untuk mencapai suatu tujuan, sesuai tugas dan fungsi Lapas. Selain itu, terkait dalam pelayanan publik, pegawai dapat melayani masyarakat dengan mengedepankan keramahtamahan (hostpitality), sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Serta mengingatkan pegawai untuk memberikan pembinaan serta tugas-tugas yang harus di kerjakan sesuai dengan tugas pokoknya, agar output yang dihasilkan sesuai dan berjalan dengan baik.
Selanjutnya, usai memimpin apel pagi, Kakanwil Kemenkumham Sulteng melakukan peninjauan ke blok hunian LPP Kelas III Palu, untuk mengecek kondisi hunian di lapas tersebut, serta melihat hasil kerajinan tangan penghuni lapas tersebut. NDY/*