Pelaku Judi Kupon Putih Ditangkap

444

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Kepolisian Polres meringkus pelaku judi kupon putih di Jalan Sungai Wera, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat beberapa waktu lalu. Pelaku bernama Syaiful Wartabone diringkus polisi saat sedang merekap hasil judi.

Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Kristian Holmes Saragi mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat, kalau di sekitar wilayah itu sering melakukan  judi kupon putih. Laporannnya pun ditelesuri oleh petugas. Saat mengetahui keberadaa pelaku, polisi pun bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku kami gerebek saat merekap uang hasil judi kupon putih,” kata Kasat, Senin (25/2/2019).

Polisi juga mengamankan satu pelaku lainnya bernama Irsan. Dimana tersangka bertugas menjemput uang hasil penyaluran kupon putih. “Dari para penyalur dan diserahkan kepada pengedar yaitu atas nama Ko Hendra. Tersangka yang satu ini masih buron,” ungkapnya. 

Dari penangkapan itu polisi menyita tiga unit  telepon genggam, satu kalkulator, satu lembar rekapan kupon putih, satu unit motor dan Uang sejumlah Rp 976.000 ribu. IKI

Pos terkait