Pelaku Pencurian 40 TKP Diringkus

713481_720

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Satuan Reserse Kriminal Polres Palu menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sering beraksi diwilayah Palu dan sekitarnya. Pelaku berinisial AD, ditangkap usai mencuri dan merampas sepeda motor di 40 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

KBO Reskrim Polres Palu, Ipda Rislan mengatakan, pelaku yang diamankan selain kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) juga terlibat aksi Curas. Pelaku sendiri ditangkap tim Opsnal Buser Sat Reskrim Polres Palu di Jalan Pue Bongo III, Desa Baliase, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Kamis (11/7/2019).

Hasil pemeriksaan pelaku AD, mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 40 kali dengan TKP yang berbeda-beda di wilayah Palu. Selain itu, sudah melakukan  curas sebanyak 14 TKP, pencurian dengan pemberatan 24 kali dan pencurian kendaraan bermotor dua kali.

“Dalam aksinya dibantu dua orang rekannya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian (DPO) Polres Palu,”kata Rislan.

Saat ini pelaku bersama beberapa barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu diamankan di Polres Palu untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolres Palu senantiasa mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati menginggat pelaku kejahatan bisa melakukan aksi setiap ada kesempatan. IKI

Pos terkait