Pelaku UMKM Ramai Mengurus Banpres

UMKM Urus Berkas

BALAROA, MERCUSUAR – Dalam beberapa hari terakhir ini, Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Koperasi dan Ketenagakerjaan (DKUMKM/Naker) Kota Palu terlihat ramai. Puluhan warga orang tampak berjubel dan datang silih berganti ke kantor yang beralamat di Jalan Bantilan, Kelurahan Balaroa itu,Rabu (2/9/2020).

Kedatangan masyarakat ini untuk mengurus bantuan stimulus dampak wabah Covid-19 bernama Bantuan Presiden (Banpres), yang khusus diperuntukkan bagi pemilik usaha kategori Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Kepala Dinas KUMKM/Naker Palu,Setyo Prasetyo mengatakan, Banpres itu merupakan stimulus yang diberikan khusus untuk pengusaha UMKM dengan modal di bawah Rp 50 juta rupiah (mikro dan ultra mikro). Bantuan ini sengaja disalurkan untuk penguatan ekonomi masyarakat di tengah masa pandemi covid-19. Nilainya Rp 2,4 juta untuk setiap penerima.

Salah satu syarat untuk menerima bantuan ini adalah pemilik UMKM yang permodalannya belum pernah berhubungan dengan perbankan. Masyarakat hanya tinggal menyetor foto kopi KTP, foto kopi KK serta surat keterangan usaha (SKU) dari kelurahan dan foto diri bersama usahanya.

“Jadi ini akan ditutup setelah kuota terpenuhi, maka siapa yang cepat dia yang dapat, makanya kami imbau masyarakat segera mengurus, selagi masih bisa kami input ke pusat akan kami terima,”ujarnya.

Sejauh ini, Dinas UMKM dan Koperasi Palu sudah menerima lebih dari 500 berkas pengajuan masyarakat. Namun, sejauh ini yang telah disetor ke pusat baru sekitar beberapa ratus berkas.

“Kami tidak tahu batasnya sampai kapan kalau pun pusat masih bisa menerima akan kami kirimkan ke pusat, tapi kalau sudah ada informasi close (tutup) ya akan kami tutup. Tapi ini tidak mesti dapat, kita tunggu hasil verifikasi pusat, namun secepatnya jangan menunda,”ujarnya.

Pemerintah mengajak kepada pelaku usaha mikro agar segera mendaftarkan diri, untuk di Kota Palu ini pendaftaran dilakukan di DKUMKM/Naker Palu. Adapun mekanismenya, para pelaku usaha mikro mendaftarkan diri dan melengkapi persyaratan kemudian oleh dinas akan diajukan ke pemerintah pusat.

Pelaku usaha yang bermohon diarahkan lebih dulu membeli formulir pengisian pendataan di rental pengetikan depan Kantor DKUMKM/Naker dengan membayar Rp1000 per lembar dan biaya map sebesar Rp2000, bagi yang belum memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) dapat diambil di kantor kelurahan dan tanpa dipungut biaya.

Nurcholis warga Jalan Bayam, mengaku sengaja datang ke kantor dinas tersebut setelah mendapat informasi dari mulut ke mulut. Dengan membawa sejumlah persyaratan, pemilik usaha warung makan ini berharap mendapat bantuan agar usahanya tetap berjalan di tengah masa pandemi Covid-19.

“Ini mau memasukkan syarat-syarat bantuan stimulus, katanya pemilik usaha UMKM bisa mendapat bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah, lumayan buat tambahan modal,”katanya. ABS

Pos terkait