Pelaku Usaha Kecil di Pasigala Dibantu Modal

Kementerian Koperasi

PALU, MERCUSUAR – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menyerahkan bantuan modal usaha kepada 150 pelaku usaha mikro dan kecil  (UMK) di wilayah bencana, yakni Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala).

Demikian dikatakan Asisten Deputi Perlindungan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Sutarmo, saat membuka bimtek pemberdayaan  Koperasi dan Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Menengah (KUMKM) di wilayah bencana, bertempat Palu, Kamis (14/2/2019).

Katanya, setiap kabupaten/kota mendapat alokasi 50 pelaku UMK, dengan dana yang diterima untuk masing-masing pelaku usaha senilai Rp5 juta.  

“Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan amanat Inpres Nomor 10 Tahun 2018 tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempabumi, likuefaksi dan tsunami di Sulteng dan wilayah terdampak lainnya,” jelas Sutarmo.

Menurutnya, dukungan pemerintah tersebut dimaksudkan agar pelaku UMK yang terdampak bencana tahun 2018 lalu dapat bangkit dan berusaha kembali, serta  memiliki pengetahuan manajemen pengelolaan usaha yang baik, sehingga selalu dapat bertahan dalam menghadapi tantangan, termasuk akibat bencana.

Disebutkan bahwa  untuk pencairan bantuan modal usaha dilakukan awal bulan Maret. Setelah pelaku UMK menerima bantuan tersebut, setiap enam bulan diwajibkan melaporkan aktivitasnya ke  dinas yang membidangi hal terkait.

Bimtek pemberdayaan UMK merupakan kelanjutan dari komitmen yang telah dibangun oleh Kementerian Koperasi dan UKM dengan Pemda Sulteng dan kabupaten/kota di Sulteng tahun 2018.

Berbagai kegiatan telah dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM,  di antaranya memfasilitasi restrukturusasi kredit dengan melibatkan lembaga keuangan (bank/non bank), Kementerian Perekonomian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).    AJI

 

Pos terkait