Pelanggaran Didominasi Pengendara Tanpa Helem

Operasi Patuh

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR- Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2019 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palu, Kamis (29/8/2019), berhasil menjaring sebanyak 57 pelanggar, dimana keseluruh pengendara yang melanggar itu mendapat sanksi bukti pelanggaran (tilang) dan harus membayar denda sesuai ketentuan yang ada.

Kasat Lantas Polres Palu, Iptu M Abdhi Hendriyatna mengatakan, dari jumlah pelanggaran itu meliputi,  untuk jenis pelanggaran prioritas berupa pengendara roda dua (R2) tanpa menggunakan helem sebanyak 12 pelanggar, tidak menggunakan safetybelt 5 pelanggar, pengendara melawan arus terjaring 9 pelanggar, sementara berkendara dibawah umur sebanyak 10 pelanggar.

Dia melanjutkan, sedangkan untuk jenis pelanggaran biasa seperti melanggar rambu-rambu sebanyak 4 pelanggar, kelengkapan kendaraan sebanyak 10 pelanggar, dan pengendara yang tidak memiliki surat-surat sebanyak 7 pelanggar.

“Razia kami laksanakan di tempat-tempat yang rawan terjadi pelanggaran, dengan melibatkan dari intansi samping yakni dari Denpom dan Dishub,” ujarnya.

Sebelumnya, secera serentak termasuk di Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Palu bakal dilaksanakan razia kendaraan dengan sandi Operasi Patuh Tinombala 2019, selama 14 hari atau dua pekan yang dimulai sejak 29 Agustus sampai 11 September 2019. Untuk itu, masyarakat atau para pengendara diimbau untuk melengkapi administrasi ataupun surat-surat kendaraan.

Kasat Lantas Polres Palu, Iptu M Abhi Hendriyatna mengatakan, sasaran dari operasi tersebut adalah pelanggaran tidak menggunakan helem bagi kendaraan roda dua, pengendara yang melawan arus karena akan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal, kemudian berkendara melebih batas kecepatan.

Dia menambahkan, menindaklanjuti penekanan dari Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng, bahwa untuk wilayah Sulteng ini, banyak terdapat pelanggaran tidak menggunakan helem saat berkendara serta banyaknya pengendara dibawa umur, dan ini menjadi target utama dari operasi yang bakal digelar Satlantas Polres Palu. AMR

Pos terkait