Pelayanan RSU Buol Dikeluhkan

OQGhKJLtBtt2mP8G6hEK3L0FW4kbU6TtGo8rBl7Z.png

BUOL, MERCUSUAR – Pelayanan Rumah Sakit Umum (RSU) Mokoyurli Kabupaten Buol dikeluhkan keluarga pasien rawat inap.

Pasalnya, walaupun pasien terdaftar sebagai peserta BPJS tetap dipungut biaya perawatan, termasuk dibebankan untuk membeli sendiri obat seusai resep dokter di luar apotik RSU.  

Menurut salah seorang keluarga pasien rawat inap, obat-obatan yang dibeli di luar apotik RSU Mokoyurli sangat mahal. Namun mereka tetap beli, karena dibutuhkan.

“Walaupun mahal kami tetap usahakan bagaimana caranya agar obat yang diperlukan sesuai resep dokter bisa dibeli di apotik di luar rumah sakit. Begitupun biaya rawat inap, tetap kami tanggulangi walaupun ada kartu BPJS,” ujar salah seorang keluarga pasien yang enggan namanya di korankan pada Media ini.      

Direktur RSU Mokoyurli Buol, dr Arianto S Panambang mengatakan pihaknya tetap bertanggungjawab penuh terkait pelayanan yang dikeluhak keluarga pasien rawat inap.

Bahkan ia mengaku telah dihubungi Bupati berkaitan keluhan pasien rawat inap. Namun keluhan itu akan dicek kebenarannya.

“Pak Bupati juga sudah telepon saya terkait keluhan tersebut. Artinya keluhan itu sah-sah saja, tapi kebenaranya saya akan cek dulu, siapa nama pasiennya, kapan dia mulai dirawat dan diruang kelas berapa dirawat, serta berapa lama waktunya dirawat. Untuk menindaklanjuti adanya keluhan-keluhan seperti itu, saya juga akan melakukan rapat evaluasi bersama pihak managemen RSU Mokoyurli. Pada prinsipnya kita tetap memaksimalkan pelayanan kepada seluruh pasien rawat inap,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan Media ini.

Dijelaskan, untuk pelayanan kesehatan masyarakat, pemerintah bekerja sama dengan BPJS telah memberikan kemudahan melalui pemberian fasilitas jaminan sosial, dengan terdaftar sebagai peserta BPJS yang dibuktikan adanya kartu BPJS.

Hal itu, katanya, berlaku bagi seluruh masyarakat, baik masyarakat kurang mampu maupun masyarakat  yang berpenghasilan cukup, termasuk para PNS lainnya.

Peserta BPJS, lanjutnya, dua jenis, yakni BPJS Mandiri dan BPJS bersubsidi. Untuk BPJS Mandiri pembayaran iuran diangsur setiap bulan oleh peserta atau pemegang kartu tersebut. Sementara fasilitas pelayanan ruang perawatan yang diberikan rumah sakit ruangan VIP atau ruangan kelas 2, serta selama perawatan hingga pasien keluar rumah sakit tidak memungut biaya secara tunai.  

Namun, sambung dr Arianto, lain halnya jika pembayaran menunggak, maka rumah sakit akan menyarankan agar keluarga pasien yang sedang dirawat segera  menyelesaikan tunggakannya melalui bank yang telah ditunjuk BPJS. Apabila keluarga pasien tidak mampu menyelesaikan tunggakan angsuran, maka rumah sakit akan memungut biaya yang nilainya sesuai pembiayaan pasien umum lainnya.

“Selama ini banyak pasien yang dirawat dan memiliki kartu BPJS Mandiri tapi menunggak, cenderung lebih memilih membayar biaya umum daripada membayar tunggakan angsuran BPJS. Dengan pertimbangan tunggakan BPJS yang harus dibayar lunas nilainya lebih tinggi misalnya Rp4 juta hingga Rp8 juta, sementara biaya perawatan kategori umum sesuai rincian rumah sakit nilainya misalnya hanya Rp1,5 juta, maka pasien atau keluarganya cenderung memilih membayar Rp1,5 juta ketimbang membayar tunggakan angsuran BPJS, “ urainya.

Pelayanan kesehatan untuk peserta BPJS bersubsidi, Lanjut Arianto, rumah sakit memberikan fasilitas ruangan kelas III dan  biaya selama perawatan seluruhnya disubsidi oleh pemerintah. Jika ruangan kelas III penuh, maka melalui kebijakan pasien untuk sementara dititip di ruang kelas lainnya di VIP atau di ruang kelas 2 sambil menunggu ruang kelas III kosong.

“Makanya, terkait adanya keluhan keluarga pasien yang katanya dipungut biaya oleh pihak rumah sakit, selaku pimpinan  saya  harus bertanggung jawab. Saya akan mengecek kebenaranya, apakah pasien tersebut sebagai anggota BPJS bersubsidi atau BPJS Mandiri. Beri saya waktu dan kesempatan untuk melakukan evaluasi pengecekan mengenai hal itu,” tutur Arianto. SUL

Pos terkait