TANAMODINDI, MERCUSUAR – Rencana pembangunan Hunian Tetap (Huntap) II di atas lahan eks Hak Guna Bangunan dan Hak Guna Usaha (HGB/HGU) di Kelurahan Talise Tondo dan Talise Walangguni urung dilaksanakan oleh Balai Pemukiman dan Prasarana Wilayah (BPPW) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kesepakatan penundaan sementara pembangunan Huntap II tersebut atas permintaan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, yang disampaikan Kepala BPPW Sulteng, Ferdinan Ka’nalo serta perwakilan Forum Masyarakat Talise Bersaudara, Bei Arifin, Rabu (17/3/2021) usai bertemu Wali Kota Palu.
Ferdinand mengatakan, dalam hal ini pihaknya hadir untuk membantu Pemkot, namun jika wali kota meminta untuk ditunda, maka hal itu harus diikuti, namun ini sifatnya sementara. Pasalnya Pemkot Palu masih akan menemui Menteri BPN/ATR untuk berkonsultasi agar lahan sisa HGB ini bisa dimanfaatkan untuk umum dan tuntutan warga Talise untuk mendapatkan haknya.
“Apapun kebijakan wali kota kita mengikuti, dia katakan tunda ya maka ditunda dulu, dibangun kita bangun,” jelasnya, Rabu (17/3/2021).
Dia mengatakan, untuk perencanaan Masterplan pembangunan Huntap tidak berubah, karena masterplan akan dibuat sesui penunjukan lokasi (penlok), sebab saat ini pembangunan belum bisa berjalan baik itu warga maupun pemerintah, maka harus ditunda dulu sambil mendapatkan arahan menteri BPN/ATR, namun untuk pembangunan SDN 1 dan SDN 2 Talise tetap dilaksanakan.
Saat ditanya apakah penundaan itu berdampak terhadap deadline waktu penggunaan anggaran pembangunan dari Bank dunia, Ferdinan menjawab hal itu berbeda substansi.
“Itu urusannya berbeda lagi. Apa memang berakhirnya loan itu terus saya mau paksakan. Semua ada resiko, karena kita ada disini memang untuk membantu Pemkot. Bukan berarti pak wali bilang tadi batal, lantas batal Huntapnya. Ya tidak seperti itu. Tapi beliau menunda sambil melakukan upaya ke pak Menteri,”jelasnya.
Penyintas Menunggu Lebih Lama
Hanya saja, menurut Ferdinan, kasihan lagi dengan penyintas yang harus menunggu lebih lama, maka diberi waktu lagi ke wali kota. “Saya intinya tidak punya kepentingan apapun. Selain berfikir bagaimana warga penyintas bisa cepat pindah,”ucapnya.
Namun begitu Ferdinan berharap penundaan ini bisa segera diselesaikan secepatnya, karena prinsip pasti ada batas waktu, maka diberikan ruang dulu kepada wali kota untuk melakukan langkah-langkah strategis.
“Kita berharap penundaan ini bisa selesai pada Juni tahun ini,” pungkasnya.
Terpisah, Koordinator Forum Masyarakat Talise Bersaudara, Bei Arifin mengaku sangat bersyukur atas kebijakan wali kota atas rencana pembangunan SDN 1 dan SDN 2 Talise yang ada di Jalan Yos Sudarso ke atas lahan Eks HGB Talise seluas 46 hektare tersebut.
“Kami forum Talise Bersaudara diundang pak wali terkait lokasi eks HGB PT Duta Dharma Bakti. Mereka sangat berharap ketika komunikasi dengan pihak PUPR, bahwa ternyata memang akan ada bantuan untuk pembangunan sekolah. Dimana rencananya SDN 1, 2 dan Inpres di Jalan Yos Sudarso akan dialihkan ke lokasi tersebut,” kata dia.
Selanjutnya seluruh lahan eks HGB/HGU yang berada di Kelurahan Talise, Talise Walangguni dan Tondo kata Bei, akan dirancang kembali melalui masterplan agar lokasi itu juga bisa dibagikan kepada masyarakat, pemerintah dan pihak swasta.
“Jadi masterplan yang sebelumnya itu secara otomatis tidak akan dipakai lagi,” ujarnya. ABS