PALU, MERCUSUAR – Proses pembangunan kembali Masjid Raya (dulu Masjid Agung Darussalam) di Palu hingga kini masih belum dimulai. Saat ini kondisi lokasi masjid terbesar di Sulteng tersebut masih terlihat sama sejak pembongkaran total beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cika-SDA) Provinsi Sulteng, Abd Razak mengungkapkan pembangunan fisik Masjid Raya saat ini belum dapat dilakukan, karena masih menunggu penyelesaian pengerjaan desain yang mestinya telah tuntas pada Desember 2021 lalu.
Desain yang dikerjakan adalah desain secara detail, bahkan hingga sampai pada detail Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan. Sedangkan desain pemenang sayembara yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, hanya merupakan desain dengan perspektif tampilan, seperti tampilan depan, samping dan belakang.
“Sebenarnya desainnya itu dikerjakan dari tahun lalu, cuma sampai sekarang belum selesai. Jadi diberikan kesempatan sampai April 2022,” kata Razak saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/3/2022).
Pemberian perpanjangan waktu pengerjaan tersebut, lanjutnya, dimungkinkan sesuai dengan Perpres Nomor: 16 Tahun 2018 dan Peraturan LKPP Nomor: 12 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui penyedia.
Razak mengungkapkan bahwa pengerjaan desain dilakukan oleh perusahaan perencanaan konstruksi PT Aditama Karya Engineering Consultant. Sebab terlambat menyelesaikan, maka pihak perusahaan akan diberikan denda. “Karena dia lambat tetap didenda. Pengerjaan desain belum dibayar semua. Nanti di saat pembayaran tahap akhir baru dipotong denda. Sekira Rp1,1 miliar lagi sisa yang belum dibayarkan, nanti April ini mudah-mudahan selesai,” imbuh Razak.
Pihak Dinas Cika-SDA Sulteng, kata Razak, sebenarnya juga telah mengusulkan penganggaran untuk pembangunan fisik Masjid Raya pada penganggaran APBD tahun 2022 sebesar Rp75 miliar. Namun, anggaran tersebut akhirnya tidak tercantum di APBD tahun 2022.
OIehnya, penganggaran tersebut akan dicoba kembali pada anggaran perubahan APBD tahun ini, dengan sistem multiyear (lompat tahun) dan ditarget tuntas pada tahun 2025 mendatang. “Perencanannya nanti di anggaran perubahan ini dimulai, kemudian ditender, mungkin pakai tender multiyear. Jadi di tahun 2022-2023 untuk tahap pertamanya, yakni direncanakan pematangan lahan, pondasi dan struktur. Nanti tahap kedua rencananya di tahun 2024-2025. Karena Pak Gubernur pada saat rapat menginginkan pembangunannya selesai tahun 2025,” tutur Razak.
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulteng, Bahran mengungkapkan penganggaran pembangunan fisik Masjid Raya belum dapat dilakukan, karena perencanannya belum ada. “Namanya penganggaran, kan, harus ada perencanaannya dulu. Kita harus mengetahui berapa besaran penganggaran, kan, dari perencanannya. Masalah keuangan ini harus jelas perencanannya dulu, karena merupakan aset pemerintah daerah,” jelas Bahran, melalui telepon, Rabu (23/3/2022).
Namun, ia menyebut hal itu sudah disiapkan dan direncanakan pada anggaran perubahan APBD tahun 2022 dan pada APBD tahun 2023 mendatang. “Insyaallah sudah kita bahas itu, tapi lagi-lagi tunggu perencanaannya dulu. Kalau misalnya sampai perubahan APBD belum ada (perencanannya), ya belum bisa juga, karena kita tidak bisa berasumsi. Makanya kami desak Dinas Cipta Karya segera tuntaskan perencanannya. Yang jelas anggarannya sudah siap, tinggal dianggarkan. Tidak ada ditahan-tahan, dan itu sudah perintah, tinggal menunggu perencanannya,” pungkas Bahran. IEA