PANTOLOAN, MERCUSUAR – kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengatakan, pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba, bukan hanya tanggung jawab aparat penegaka hukum serta intansi terkait lainnya, melainkan dibutuhkan peran serta dan kesadaran masyarakat itu sendiri.
“Pemberantasan narkoba akan sia-sia, tanpa adanya kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba,” jelas kapolda, belum lama ini.
Polda Sulteng dari tahun ke tahun terus berupaya memberantas peredaran narkoba, bahkan jumlah kasus pengungkapan terus meningkat, bahkan di tahun 2023 meski jumlah pengungkapan menurun dari tahun sebelumnya, tetapi jumlah barang bukti jenis sabu-sabu yang didapatkan mengalami peningkatan.
“Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Polda Sulteng terus intens mencegah peredaran narkoba di Sulteng tapi sekeras apapun upaya yang dilakukan aparat penegak hukum, intansi terkait lannya dan pemerintah, ini tidak akan efektif tanpa adanya kesadaran dari seluruh lapiran masyarakat,”jelasnya.
Oleh karenanya, kapolda mengimbau kepada seluruh lapiran masyarakata, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda, agar senantiasa menguatkan kerja sama terhadap pemberantasan peredaran narkoba di Sulteng.
Kemudian lanjut Agus, dalam hal mengungkap peredaran narkoba, masyarakat diminta agar memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas jaringan peredaran narkoba, kepada pihak-pihak terkait, sehingga bisa ditindaklanjuti.
“Masyarakat juga kita minta agar selalu menyosialisasikan bahaya narkoba, mulai lingkungan keluarga serta lingkungan masyarakat tempat tinggal kita,”ucap kapolda.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah perairan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Dari pengungkapan itu, tiga orang pria yang diduga sebagai kurir ditangkap petugas BNN dan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 19.82 Kg berhasil disita.
Tiga tersangka yang ditangkap bersama sebuah kapak kayu itu, masing-masing berinisial I, H dan N.
“Dua orang merupakan warga Sebatik, Kalimantan Utara dan seorang lagi adalah warga Donggala,” demikian dikatakan,Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom saat jumpa pers di Pelabuhan Bea Cukai Pantoloan, Kamis (21/11/2024). Hadir dalam jumpa pers tersebut sejumlah unsur Forkompinda Sulteng, tokoh masyarakat dan tokoh agama. AMR